Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa BaratKriminalSubang

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis, 5 Tersangka Diamankan

393
×

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis, 5 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan: Komitmen Tegas Berantas Kekerasan.(Foto: Harun)

Triberita.com ǀ Subang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, yang disampaikannya dalam kegiatan Press Release yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (11/04/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, didampingi Kasi Humas AKP Edi Juhedi serta jajaran Sat Reskrim Polres Subang.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan dua warga, JS dan HH, yang menjadi korban pengeroyokan, saat mempertanyakan perizinan kandang ayam milik CV Indah Mulyo Mandiri di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe. Kejadian tersebut terjadi pada 9 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Bagus menjelaskan, dalam kejadian itu, lima orang tersangka berinisial AM (21), AW (41), CB (30), NR (27), dan SM (20) diamankan, setelah diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan hidung. Barang bukti berupa pakaian korban juga turut diamankan.

Para pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

Kegiatan Press Release berlangsung aman dan kondusif sebagai bagian dari komitmen Polres Subang dalam mengungkap tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Facebook Comments
Baca Juga :  Viral!!! Pengeroyokan Diduga Dilakukan Tiga Oknum Honorer Disdik Kabupaten Bekasi