Triberita.com | Serang Banten – Hari kedua program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten, menunjukkan dampak signifikan.
Pada hari pertama pelaksanaannya, Kamis (10/4/2025), pendapatan daerah tercatat Rp15,1 miliar dan di hari kedua, Jum’at (11/4/2025) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mencatatkan pembayaran PKB mencapai Rp17 miliar.
Atas antusiasme warga masyarakat itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program itu.
Andra Soni juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak. Termasuk memberikan apresiasi atau kejutan kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
Hal senada, juga diungkap oleh Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah. Memberikan apresiasi kepada masyarakat Banten yang antusias mengikuti program relaksasi PKB.
Dalam peninjauan terhadap pelayanan UPT Samsat, Wagub juga menekankan, untuk tidak adanya calo dan pungutan liar. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah.
Dimyati juga tekankan, kepada para petugas agar memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap, antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025, terus meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti.
















