Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Provinsi Banten Juara Harapan III Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Nasional

252
×

Provinsi Banten Juara Harapan III Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini
Ketua TP PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni saat menghadiri acara pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025, di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025). Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten, meraih Juara Harapan III dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Jakarta – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten, meraih Juara Harapan III dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi.

Penghargaan, diserahkan langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025, di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Alhamdulillah hari ini Provinsi Banten mendapatkan apresiasi berupa Juara Harapan III. Ini adalah kemenangan kita bersama delapan kabupaten kota,” ungkap Ketua TP PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni.

Tinawati berharap, capaian tersebut menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan Posyandu kepada masyarakat.

“Langsung menyasar ke lini terbawah, yaitu ibu rumah tangga dan masyarakat desa. Tanpa memikirkan juara atau tidak, kami harus terus bergerak, mensosialisasikan program pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya.

“Tentunya, ini menjadi semangat bagi kami di kabupaten untuk mewujudkan Posyandu enam SPM tahun 2026–2027 agar lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, transformasi Posyandu ini, memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu menjadi dasar transformasi Posyandu dari bidang kesehatan menjadi enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).

Rakornas Posyandu Tahun 2025 sendiri, diikuti oleh 36 ketua tim pembina Posyandu tingkat provinsi serta 437 ketua tim pembina Posyandu kabupaten dan kota.

Facebook Comments
Baca Juga :  BMKG: Gelombang Tinggi di Selat Sunda Capai 6 Meter