Puluhan Pendaki Tewas di Gunung Marapi, Penanggungjawab BKSDA Terancam Jadi Tersangka
Triberita.com | Padang Sumbar – Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal memeriksa pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait tewasnya 23 pendaki saat erupsi Gunung Marapi. Pemanggilan ini terkait standar operasional prosedur (SOP) pendakian Gunung Marapi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan, mengatakan BKSDA Sumbar dimintai keterangan lantaran merupakan pihak yang bertanggung jawab soal pendakian.
“Iya, akan dimintai keterangan, karena berkaitan dengan jumlah korban yang berjatuhan. Selain itu, penanggung jawab Gunung Marapi adalah BKSDA,” kata Dwi Sulistyawan.
Dwi Sulistyawan mejelaskan, bahwa pemanggilan ini akan dijadwalkan usai evakuasi semua korban erupsi Gunung Marapi selesai.
Untuk diketahui, Tim SAR gabungan pada Rabu (6/12/2023) pagi lalu, kembali menemukan satu jenazah korban erupsi Gunung Marapi.
Pihak berwenang, yakni kepolisian menyatakan, dengan adanya penemuan satu jenazah korban erupsi Gunung Marapi ini, dan berdasarkan data pendaki di Posko BKSDA yang berjumlah 75 orang, berarti korban sudah ditemukan seluruhnya.
Pria kelahiran 15 Juni 1972, ini menjelaskan, meski seluruh korban yang terdata sudah ditemukan, namun proses penyusuran masih akan terus dilakukan, guna untuk memastikan tidak ada lagi korban lain.
“Data yang kita dapat 75 itu, dari pendaki melalui yang terdaftar di online. Dikhawatirkan, masih banyak pendaki lain yang tidak mendaftar melalui aplikasi,” ujar perwira menengah Polri yang sejak 20 Juni 2022 mengemban amanat sebagai Kabidhumas di Polda Sumbar.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, berdasarkan data dari posko pengaduan di rumah sakit, masih ada 30 keluarga yang belum terinformasikan keberadaan sanak saudaranya.
Oleh karena itu, penyisiran masih terus dilakukan.
“Berarti masih ada lagi yang harus dicari,” jelasnya.
Dwi menambahkan, saat ini situasi penyisiran di puncak Gunung Marapi memang terkendala cuaca. Kerap akibat hujan, membuat jalan pendakian menjadi licin. Selain itu, kabut juga menjadi tantangan proses evakuasi.
Bahkan, menurut Dwi, erupsi sendiri masih terus terjadi hingga saat ini.
“SDM tim evakuasi ini, memang tidak semua menguasai medan. Jadi pada saat kegiatan evakuasi hari ketiga sebelumnya, kami mengikut sertakan masyarakat yang mengetahui situasi di sana,” terang Dwi.
Sementara itu, masyarakat di sekitar Gunung Marapi sendiri, masih beraktivitas seperti biasa. Sebab, lokasi erupsi jauh dari pemukiman masyarakat.
Sementara terkait rencana pemanggilan dan pemeriksaan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, “Ada beberapa pihak dari BKSDA yang akan kita panggil mulai petugas lapangan hingga pimpinan BKSDA Sumbar,”ujar Dwi, lulusan Akpol 1994, Sabtu (10/12/2023).
Dwi menuturkan, penanggung jawab lapangan BKSDA Sumbar yang akan terlebih dulu dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Keterangan dari penanggung jawab Gunung Marapi, menurut Dwi, akan memperjelas SOP yang diterapkan oleh pihak BKSDA Sumbar selama ini.
“Nantinya, keterangan dari mereka untuk kita pastikan pendaki Gunung Marapi apakah sudah sesuai SOP atau tidak, karena banyaknya korban jiwa berjatuhan,” terangnya.
Ditegaskan Dwi, jika terbukti melakukan kelalaian, penanggung jawab Gunung Merapi akan terkena Pasal 359.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati menjelaskan, alasan dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Marapi, karena sudah mendapat dukungan dari pihak terkait.
“Pendakian gunung api di Indonesia memang diberlakukan level II (Waspada). Contoh Gunung Bromo, Kerinci, Rijani. Pendakian dibolehkan asalkan memiliki mitigasi dan adaptasi bencana,” katanya
Setiap jalur pendakian menurut Dian, di Gunung Marapi juga mempunyai SOP.
“Para pendaki yang melakukan pendakian di Gunung Marapi, hanya diperbolehkan pada siang hari, tidak diperbolehkan mendaki pada malam hari,” jelas Dian
Dian menambahkan, para pendaki tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah tiga orang.
Selain itu, untuk tanggap darurat, terdapat Posko Siaga Nagari yang diperuntukan ketika terjadi keadaan darurat.
“Pada setiap jalur pendakian, ada rambu penunjuk lokasi rute lintas alam dan juga asuransi,” jelasnya.
















