Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Ratusan SPBU di Subang Menunggak Pajak Reklame 2 Tahun, Pengelola: Besaran Pajak Tidak Masuk Akal

286
×

Ratusan SPBU di Subang Menunggak Pajak Reklame 2 Tahun, Pengelola: Besaran Pajak Tidak Masuk Akal

Sebarkan artikel ini
Salah satu SPBU di Kabupaten SUbanf Jawa Barat.(Foto: Harun)

Triberita.com | Subang Jabar – Sebanyak 100 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Subang Jawa Barat, diketahui belum membayarkan kewajiban pajak reklame selama dua tahun terakhir. Polemik ini dikabarkan telah memasuki tahap peringatan keras hingga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Subang.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pengelola SPBU tersebut dilaporkan telah menerima surat teguran sebanyak dua kali dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang. Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pelunasan dari pihak pengelola.

​Alasan di Balik Penunggakan

​Menanggapi isu tersebut, Nur, salah satu pihak pengelola SPBU di Subang, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya keterlambatan pembayaran tersebut, namun menegaskan bahwa hal ini tidak hanya terjadi pada unit usahanya saja, melainkan hampir seluruh SPBU di bawah naungan Hiswana Migas Subang.

​“Bukan kita saja, tapi semua SPBU (di Subang) belum bayar. Hal ini karena kami masih belum sepakat dengan nominal angka pajaknya,” ujar Nur saat dikonfirmasi, Jum’at Malam (23/1).

​Menurut Nur, alasan utama penundaan pembayaran ini adalah tarif pajak reklame di Kabupaten Subang yang dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah tetangga. Ketimpangan nilai ini dianggap memberatkan para pengusaha SPBU di wilayah tersebut.

​Menunggu Instruksi Hiswana Migas

​Pihak pengelola menegaskan bahwa mereka tidak berniat menghindari kewajiban pajak. Saat ini, proses negosiasi tengah dilakukan secara kolektif melalui organisasi profesi mereka.

​“Jadi bukan kita tidak mau bayar. Intinya, tarif di Subang tidak berimbang dengan daerah tetangga, terlalu tinggi angkanya,” tambah Nur.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan rapat koordinasi intensif antara Hiswana Migas Subang dengan Bapenda Subang untuk mencari jalan tengah atau kesepakatan nilai pajak yang lebih rasional.

Baca Juga :  Bagian Ke 3 - Keganjilan Revisi RTRW Subang: Karpet Merah Investasi atau Ancaman Kematian Kawasan Resapan Air?

​“Kami masih merapatkan ini dengan Hiswana. Kami juga belum melakukan pembayaran karena belum ada instruksi lebih lanjut dari Hiswana Migas Subang terkait hasil kesepakatan tersebut,” pungkasnya.

Facebook Comments