Triberita.com | Serang Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, hari ini akan memulai proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Demikian disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Serang Asmawi. Ia mengatakan bahwa proses rekapitulasi tingkat kecamatan akan ditargetkan rampung dalam satu hari.
“Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan serentak pada hari Senin. Targetnya, proses ini dapat diselesaikan dalam satu hari, dan setelah selesai rekapitulasi suara tingkat kabupaten baru kita umumkan, diselesaikan Kamis (24/4/2025)” ujar Ketua Divisi Teknis KPUD Serang Muhammad Asmawi, Senin (21/4/2025).
Asmawi mengatakan, tahap perhitungan suara berjenjang PSU Pilkada Serang sejak kemarin sudah mulai berjalan di setiap Tempat Pemungutan Suara.
Menurut dia, proses perhitungan dan hasilnya pun bisa dilihat langsung masyarakat. Sampai saat ini, kata Asmawi, suara dari TPS yang sudah masuk ke internal Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) sudah mencapai lebih dari 99 persen.
“Masih ada 16 TPS yang delay dan hari ini kami targetkan bisa 100 persen,” ujarnya.
“Rekapitulasi di tingkat kabupaten akan selesai hari itu juga. Di hari yang sama langsung ditetapkan pemenang PSU Pilkada Kabupaten Serang,” sambungnya.
Asmawi menambahkan, usai penetapan, KPU akan menunggu kemungkinan adanya gugatan. Jika tidak ada sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah mendapat surat resmi dari MK dan KPU RI, barulah pemenang bisa ditetapkan secara resmi dan diusulkan untuk dilantik.
“Kami akan menetapkan setelah menerima keputusan dari MK, serta surat dari KPU RI yang memberi izin penetapan. Setelah itu, pemenang akan diusulkan untuk dilantik,” terang Asmawi.
Diketahui, KPU Kabupaten Serang menggelar PSU Pilkada 2024, pada Sabtu (19/4/2025). Dua pasang kandidat yang bertarung, yaitu paslon nomor urut 01 Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna dan paslon nomor urut 02 Ratu Rachmatuzzakiyah dan Najib Hamas.
PSU digelar di 2.355 TPS yang tersebar di 29 kecamatan Kabupaten Serang.
















