Triberita.com | Kabupaten Bekasi,- Alfi Kusbian (20) warga Dusun IV, RT16/RW04, Desa Sukarahayu, Kecamatan Kaduhan Maringgai, Lampung Timur, mengalami kecelakaaan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya Teuku Umar, Indoporlen Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Nahas, Alfi yang menjadi korban lakalantas bukannya mendapatkan pertolongan, justru korban dianiaya oleh pelaku dan tewas usai mengalami luka dibagian kepala akibat pendarahan hebat, mirisnya, korban sebelum meninggal dunia disekap selama tiga hari disebuah warung tak jauh dari lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan, kejadian itu terungkap saat Jajaran Satreskrim Polsek Tambun Polres Metro Bekasi menemukan adanya kejanggalan kematian korban lakalantas, ditemukan bekas luka lebam diwajah korban.
Dari hasil penyidikan serta bukti dan saksi yang didapat, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku yang merupakan seorang waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34).

“Awalnya korban kecelakaan lalu lintas yang saat itu dalam kondisi terluka di bawa pelaku dengan menggunakan angkutan umum dan di turunkan di sebuah warung kosong yang tepatnya berada di depan PT. Suzuki Tambun, sedangkan sepeda motor korban di biarkan di lokasi kecelakaan,” kata Iptu Putu Agum kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Ia menyebut, setelah dibawa ke sebuah warung kosong, pelaku sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa, dompet dan lainnya, bukannya korban dilarikan kerumah sakit untuk mendapat pertolongan justru korban dianiaya dan dihujami pukulan di bagian wajah hingga korban langsung tidak sadarkan diri.

















