Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta RayaKriminalNarkoba

Satgas Narkoba Polri Berhasil Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

85
×

Satgas Narkoba Polri Berhasil Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri konferensi pers, Jumat (17/11/2023).(foto: Humas Polri)

Triberita.com | Jakarta – Dalam kurun waktu kurang lebih sebulan, terhitung sejak 18 Oktober hingga 14 November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, dari jumlah tersebut, tercatat, 2.779 tersangka sedang dalam proses penyidikan dan 631 lainnya sedang menjalani rehabilitasi

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep dalam konferensi pers, Jumat, 17 November 2023.

Selain itu, lanjut Asep, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi. Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

“Sebanyak 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep.

Facebook Comments
Baca Juga :  Wujudkan Desa Kuat di Cirebon, PDI Perjuangan Sokong Alokasikan Bantuan Keuangan 500 Juta per-Tahun di Jabar
Example 120x600