Triberita.com | Jakarta – Tahun ini diwarnai gelombang kenaikan harga bahan kebutuhan. Namun di sisi lain, pemerintah pun memberikan sejumlah kabar gembira sebagai kado tahun 2025, diantaranya diskon tarif listrik selama dua bulan Januari dan Februari, Medical Check Up gratis dan batalnya kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) sebesar 12 persen.
Satu lagi kado pemerintah tahun ini. Kali ini dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, yakni berupa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1446 H/2025 M.
Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, pemerintah dan DPR RI menyepakati BPIH 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR (Riyal Saudi)
Angka tersebut turun sebesar Rp4.266,670 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Dengan turunnya BPIH, maka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah, juga turun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sangat berterimakasih dengan kesepakatan tersebut. Saat memberikan respons atas penetapan BPIH 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Nasaruddin mengatakan, Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025.
Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01, kata Nasaruddin, dialokasikan dari nilai manfaat.
Ia menyampaikan, BPIH yang telah disepakati ini sesuai dengan harapan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Penurunan BPIH ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinan,” terang Menag, Senin (6/1/2025).
“Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud,” sambungnya.
Tak hanya penurunan biaya haji, namun Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, menurut Menag, juga mendapat kesempatan yang baik, karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji tidak sebesar tahun lalu. Dengan demikian, ada penghematan.
Nasaruddin merinci, total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” papar Menag.
Penurunan biaya haji ini, kata Menag, diyakini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun tak sekedar itu, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun. Lebih dari itu, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.
“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji, tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag.

















