Scroll untuk baca artikel
Berita

Sebagai bentuk apresiasi, Satreskrim Polres Lebak mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan

240
×

Sebagai bentuk apresiasi, Satreskrim Polres Lebak mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan

Sebarkan artikel ini

Penghargaan diberikan langsung oleh Kasi LLAJ BPTD Kemenhub Wilayah VIII Banten

Triberita.com. Lebak Banten – Sebagai bentuk apresiasi, Satreskrim Polres Lebak mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penghargaan diberikan langsung oleh Kasi LLAJ BPTD Kemenhub Wilayah VIII Banten, didampingi Kepala Terminal Tipe A Mandala, Muksin kepada Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady di Mako Polres Lebak.

Penghargaan itu diberikan oleh Kemenhub sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Lebak yang telah mengungkap kasus pencurian baterai Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polres Lebak, wabilkhusus ke Reskrim Lebak yang telah berhasil mengungkap pencurian lampu penerangan jalan umum. Kemenhub mengucapkan terima kasih,” kata Kepala Terminal Tipe A Mandala, Muksin, Jumat (3/2/2023).

Menurut Muksin, pencurian baterai PJU oleh oknum tidak bertanggung jawab itu, sangatlah meresahkan. Sebab, akibat baterainya dicuri, sejumlah PJU di beberapa titik menjadi padam.

“Pencurian baterai sangat merugikan banyak orang, karena PJU yang padam menyebabkan jalan menjadi gelap dan rawan kecelakaan atau kejahatan,”terangnya.

Diketahui, Satreskrim Polres Lebak, berhasil menangkap 3 pelaku pencurian baterai Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung-Cipanas.

Para pelaku diamankan saat aksinya terciduk secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurmiady Eka Setyabudi yang tengah melakukan patroli kring serse, tepatnya di Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada Minggu (23/10/2022) lalu, sekira pukul 01.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady menyampaikan, bahwa pihaknya sendiri memiliki komitmen untuk memberantas setiap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Lebak tentunya akan memberantas setiap tindak kejahatan, tidak memandang siapa pelakunya. Kita akan adili sesuai perundang-undang yang berlaku guna terciptanya kondusifitas daerah di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  CCEP Indonesia Donasi 43 Hewan Kurban Untuk Warga Bekasi

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments