Triberita.com | Subang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang tengah menjadi sorotan tajam setelah hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 mengungkap adanya kerugian negara senilai Rp1,2 miliar yang dilakukan oleh salah satu pemborong.
Kerugian fantastis ini diduga berasal dari kelebihan pembayaran kepada sejumlah perusahaan pemenang tender akibat volume pekerjaan yang tak sesuai kontrak.
Temuan BPK ini bak petir di siang bolong. Berdasarkan audit mendalam, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek-proyek yang dikerjakan beberapa CV pemenang tender.
Akibatnya, negara membayarkan uang yang seharusnya tidak dibayarkan. Total kerugian yang harus dikembalikan oleh pengusaha tersebut mencapai Rp1,2 miliar.
Dinas PUPR Pasrah, Minta Bantuan Kejaksaan
Menanggapi skandal ini, Plt. Kepala Dinas PUPR Subang, Rona Maeransyah, tidak menampik temuan BPK tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan Kejaksaan Negeri Subang untuk menagih kerugian tersebut.
“Untuk pengembalian itu sudah kita minta bantuan kepada Kejari Subang dan kita kuasakan khusus ke Kejaksaan Bagian Keperdataan,” ungkap Rona.
Ia menambahkan, surat kuasa khusus (SKK) telah ditandatangani dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Subang.
Kejaksaan Siap Panggil Direktur Perusahaan
Di sisi lain, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Subang, Tubagus Gilang Hidayatullah, membenarkan bahwa pihaknya akan membantu proses penagihan.
Namun, ia menekankan bahwa Kejaksaan masih menunggu penyerahan SKK resmi dari Dinas PUPR.
“Kami masih menunggu Surat Kuasa Khusus dari Dinas PUPR. Nanti setelah itu, kami akan panggil sejumlah direktur perusahaan (yang terlibat),” ujar Tubagus.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemanggilan direktur perusahaan pemenang tender menjadi langkah awal untuk menuntut ganti rugi dan memastikan uang negara yang hilang bisa kembali.
Skandal ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pemerintah. Akankah semua uang negara berhasil kembali? Masyarakat Subang menanti kelanjutan dari drama penegakan hukum ini.

















