Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa BaratKesehatan

Subang Darurat Luar Biasa DBD, 1 Pasien Sedang Bertarung Hidup atau Mati

903
×

Subang Darurat Luar Biasa DBD, 1 Pasien Sedang Bertarung Hidup atau Mati

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Dr Maxi.(Foto: Harun)

Triberita.com | Subang – Awal tahun 2024, Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Subang Jawa Barat mulai menunjukkan angka cukup tinggi. Peningkatan sudah terlihat di bulan Januari, dalam 1 bulan ada 147 kasus dengan 3 Kematian.

Sebelumnya, berdasarkan data, tahun 2022 tercatat 995 kasus DBD dengan 10 kematian. Kemudian di tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 618 kasus dengan 7 Kematian.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Dr Maxi.

“Kita bandingkan dengan bulan Januari di tahun 2023, ini di Januari itu ada 41 kasus dengan nol kematian. Artinya, dibandingkan dengan Januari 2024 kalau kita lihat, tahun 2024 ini sudah dianggap kejadian luar biasa, karena peningkatannya 4 kali lipat,” kata Dr Maxi.

“Kami sudah intruksikan kepada seluruh Kepala Puskemas didampingi Petugas Trombosit Kesehatan, Petugas Kesehatan Lingkungan, Petugas Surveylen dan Petugas Deman Berdarah, untuk menyampaikan langkah-langkah apa yang perlu dilaksanakan,” sambungnya.

Secara umum, Dr Maxi menjelaskan, penanganan Deman Berdarah ada tiga. Pertama, adalah pemberantasan sarang nyamuk.

“Kita harus kontrol siklus nyamuk dengn cara pemberatasan nyamuk dengan 3M Plus. Kedua, pemberian larva atau abate obat bubut membunuh nyamuk, agar tidak berkembag biak dan ketiga Foging untuk menbunuh nyamuk dewasa,” papar Dr Maxi.

Tiga langkah tersebut, menurut dia, tidak efektif di tahun 2024.

“Tetapi ada gerakan serentak yang harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya Dinas Kesehatan saja. Jadi kami merasa ini perlu direspon lebih jelas lagi secara masif dengan melibatkan seluruh komponen, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, termasuk melibatkan seluruh masyarakat,” kata Dr Maxi.

Karena itu, lanjut dia, pada hari Senin pekan depan, program pemberantasan secara serentak akan diajukan ke Pj Bupati.

Baca Juga :  Inspektorat Daerah: Jumpa Pers Saber Pungli Soal SMPN 1 Subang Digelar Jumat

“Pembersihan serentak seluruh Kabupaten Subang untuk segera dilakukan,” kata Dr Maxi.

“Senin akan kami sampaikan surat-surat kepada seluruh kepala dinas dan kepala badan untuk melakukan monitoring pemberantasan sarang nyamuk secara rutin selama 4 minggu, dan dilakukan mulai minggu depan, di seluruh kecamatan, desa dan tempat umum,” kata Dr Maxi.

Dengan gerakan serentak selama 4 minggu, Dr Maxi menambahkan, diharapkan dapat memberantas nyamuk, dan bisa menekan angka kasus DBD.

“Karena usia nyamuk Deman Berdarah hanya bisa bertahan 2 minggu,” tutupnya.

Facebook Comments