Triberita.com | Subang – Wilayah permukiman di Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, kembali terendam banjir rob selama beberapa hari terakhir akibat air pasang laut yang tinggi. Meskipun ketinggian air mencapai antara 80 hingga 120 sentimeter, warga memilih bertahan di rumah dan tidak mengungsi.
Keresahan Warga Akibat Garam Tinggi
Banjir rob yang berulang ini telah menimbulkan keresahan serius bagi warga, terutama karena dampak air laut yang memiliki kadar garam sangat tinggi. Air asin ini menjadi ancaman utama, menyebabkan kerusakan signifikan pada perabotan dan aset rumah tangga.
Salah seorang warga setempat, Darma, mengungkapkan keprihatinannya.
“Banjir rob sudah berlangsung lama. Kami sangat resah karena air laut yang memiliki kadar garam tinggi ini mampu merusak perabotan rumah tangga kami. Kami berharap ada solusi untuk meminimalisir,” kata Darma.
Data terkini menunjukkan bahwa banjir rob di Desa Anggasari merendam permukiman di empat RT dengan total sedikitnya 368 Kepala Keluarga (KK) terdampak.
Dampak Meluas ke Sektor Produktif
Selain rumah, dampak banjir meluas ke sektor produktif di wilayah tersebut. Banjir merendam ratusan hektare tambak dan lahan persawahan. Tercatat, sebanyak 271 hektare sawah di Desa Anggasari terendam dan telah berada dalam kondisi bera (nonaktif) sejak tahun 2021.
Menghadapi bencana yang menjadi langganan ini, warga mendesak pemerintah terkait untuk segera memberikan perhatian serius, terutama solusi jangka panjang dan struktural.
Warga, melalui Darma, mengusulkan upaya mitigasi seperti: Normalisasi sungai atau Pembangunan tanggul yang kokoh.
Upaya tersebut dianggap sebagai langkah efektif untuk menutup dan meminimalisir luapan air laut yang masuk ke permukiman.
Menanggapi laporan warga, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Sukasari, Agus Sugihartono, membenarkan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi dan melakukan asesmen dampak bencana.
“Saya dan Bapak Camat sudah meninjau ke lokasi kemarin, dan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di tingkat kabupaten,” ungkap Agus.
Agus berharap laporan resmi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Anggasari dan Pemerintah Kecamatan Sukasari segera direspons dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang di tingkat kabupaten untuk memberikan solusi struktural yang diharapkan warga.

















