Triberita.com | Cilegon Banten – Pelanggaran jam operasional truk tambang di Jalan Lingkar atau JLS Cilegon, masih terus terjadi hingga hari ini, Jumat (5/6/2026).
Aturan yang berlaku membatasi truk tambang beroperasi hanya pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, namun banyak sopir nekat melintas pada siang hari karena lemahnya sanksi dan dugaan adanya praktik “beking” di lapangan.
Sebelumnya, Polda Banten menegaskan akan menindak tegas kendaraan angkutan tambang yang melanggar jam operasional maupun aturan teknis di jalan raya.
Kapolda Banten Hengki memimpin langsung rapat koordinasi pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di Ruang Crisis Center Polda Banten, pada Selasa (12/5/2026) lalu.
Rapat itu, melibatkan jajaran kepolisian serta organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten untuk membahas penanganan kendaraan tambang yang masih kerap melanggar aturan.
Hengki meminta seluruh jajaran lalu lintas melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten terhadap truk tambang yang masih beroperasi di luar jam yang ditentukan.
“Kepada seluruh Kasatlantas jajaran agar melaksanakan pengawasan dan penindakan secara konsisten dan berkelanjutan terhadap kendaraan angkutan tambang yang beroperasi di luar jam operasional,” ujarnya.
Ia juga memastikan, polisi siap mengantisipasi gangguan keamanan maupun potensi perlawanan saat petugas melakukan penertiban di lapangan.
Selain itu, Hengki meminta pengusaha tambang dan pemilik usaha galian C, ikut bertanggung jawab mengatur operasional armada angkutan mereka.
Fakta dilapangan, sejumlah sopir masih ngeyel meski aturan jam operasional kendaraan tambang di Kota Cilegon telah berlaku selama hampir satu bulan.
Komandan Regu (Danru) Grup Satu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Deni Kusdinar mengatakan, mayoritas sopir kendaraan tambang sebenarnya sudah mengetahui aturan pembatasan jam operasional.
Menurutnya, selama pelaksanaan pengawasan dan penertiban, hanya ditemukan satu hingga dua kendaraan yang masih melanggar aturan dengan berbagai alasan.
“Sebenarnya sopir-sopir sudah tahu aturan tersebut, cuma masih ada satu dua yang ngeyel,” terang Deni saat ditemui di sela kegiatan penertiban kendaraan tambang di Jalur Lingkar Selatan (JLS).
Ia menjelaskan, petugas langsung memberikan arahan kepada kendaraan yang melanggar agar memutar balik kendaraan.
“Menyesuaikan perjalanan dengan jam operasional yang berlaku. Tapi kita arahkan kembali untuk putar balik. Ada satu dua yang sudah tahu aturan, tapi masih saja mencoba melintas,” ujarnya.
Deni mengungkapkan, sejumlah sopir kerap menyampaikan berbagai alasan saat terjaring penertiban. Mulai dari kendaraan yang baru selesai tambal ban hingga alasan sedang melakukan penyimpanan atau penataan muatan.
Ia menegaskan, pelanggaran yang ditemukan, sejauh ini tidak banyak dan tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan tambang.

















