Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Perkembangan Terbaru Kasus Penganiayaan dan Perampasan Dua Anggota Satbrimob Polda Banten

0
×

Perkembangan Terbaru Kasus Penganiayaan dan Perampasan Dua Anggota Satbrimob Polda Banten

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi peristiwa perampasan disertai penganiayaan yang menimpa dua personil Satbrimob Polda Banten.(Foto: Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Polda Banten kembali meringkus 2 orang Debt Collector yang terlibat perampasan dan penganiayaan terhadap personel Brimob

Dalam kesempatannya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Maruli Hutapea menambahkan, bahwa akibat kejadian tersebut, Bripda FD mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan akibat terkena senjata tajam.

“Sementara itu, Bripda AY mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya, dan kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten,” ungkapnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa Polda Banten tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme.

“Tidak boleh ada perilaku premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polda Banten, baik yang dilakukan oleh debt collector, mata elang, maupun kelompok lainnya. Tidak boleh ada penganiayaan, penarikan kendaraan secara paksa, ancaman, intimidasi, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya. Terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau kepada seluruh perusahaan pembiayaan atau finance agar dalam melakukan penagihan maupun penarikan kendaraan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengingatkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan agar menggunakan jalur yang benar dan sesuai aturan dengan memastikan seluruh persyaratan fidusia telah dipenuhi,” tutupnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Situasi Menuju Pelabuhan Merak Masih Lancar, Polda Banten Himbau Masyarakat Ciptakan Mudik Aman Keluarga Bahagia