Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kembali digelar di Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada hari Selasa (30/01/2024).
Acara Musrenbang tersebut merupakan rapat musyawarah tingkat kecamatan, yang membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, terkait usulan kegiatan dari tingkat bawah (Desa) untuk tahun berikutnya.
Untuk selanjutnya dibahas lagi di tingkat kecamatan, dan setelah itu ke Kabupaten. Musrenbang itu bertujuan agar aspirasi serta usulan-usulan kegiatan dari masyarakat bisa terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya, yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat.
Dalam acara musrenbang tersebut bukan hanya dari unsur Muspika saja yang hadir, tapi juga dari Tim Monitoring Kabupaten, Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh agama, Tokoh pemuda, dan juga Tokoh masyarakat. Di tempat tersebut Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beserta masyarakat berkumpul dalam satu tempat untuk mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, terutama tentang pembangunan dan yang lainnya.
Namun sangat disayangkan, di acara Musrenbang yang digelar oleh Kecamatan Karangbahagia, dari delapan kades yang ada, lima kades tidak hadir tanpa alasan. Hanya tiga kades yang hadir di acara Musrenbang tersebut.
Camat Karangbahagia, Karnadi membenarkan terkait beberapa Kades yang tidak hadir di acara musrenbang tersebut.
“Ya dari delapan Kepala Desa cuma tiga yang hadir yang tidak hadir diwakilkan, ketidak hadiran mereka (Kades) tanpa memberikan alasan langsung kepada saya,” terangnya.
Tidak hadirnya beberapa Kades pada Musrenbang tersebut menjadi pertanyaan. Ada apa dengan Kecamatan Karangbahagia, mengapa dalam acara musrenbang tersebut, beberapa Kades tidak hadir secara bersamaan, padahal acara Musrenbang tersebut sangatlah penting.

















