Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Tawuran Digagalkan, 4 Remaja Diamankan Polsek Kedungwaringin Bekasi

302
×

Tawuran Digagalkan, 4 Remaja Diamankan Polsek Kedungwaringin Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi remaja tawuran.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Empat remaja diduga akan melakukan tawuran di Jalan Raya Pantura Kampung Rengasbandung Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringi Kabupaten Bekasi, diamankan petugas Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi.

Para remaja tersebut dibekuk saat subuh, sekitar pukul 04.30, Sabtu (28/12/2024)

Penangkapan berawal saat jajaran Polsek Kedungwaringin melakukan patroli rutin, bersama Tim Presisi.

Kapolsek Kedungwaringin, AKP Aliyani, dalam keterangannya mengungkapkan, saat melintas di lokasi, ada sekelompok remaja yang berkumpul di tepi jalan. Gerak gerik mereka tampak mencurigakan.

“Ketika petugas mendekati mereka, para remaja tersebut mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Berkat kesigapan petugas, empat remaja berhasil diamankan setelah pengejaran singkat,” tutur Aliyani dalam keterangannya

Aliyani menjelaskan, empat remaja yang diamankan berasal dari wilayah Bekasi dan Karawang. Mereka berinisial R (16), YE (15), MA (18), dan RRA (18). Mereka

Masih dijelaskan Aliyani, selain menangkap para remaja, sejumlah barang bukti yang ada pada mereka juga disita polisi, seperti dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu bilah stik golf, dan dua unit sepeda motor yang digunakan mereka.

Barang-barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Kedungwaringin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Aliyani menambahkan, dirinya mengimbau masyarakat khususnya para orangtua, dan pihak sekolah dapat bersama-sama mencegah kenakalan remaja.

“Kepada masyarakat, keluarga, dan pihak sekolah, kami mengimbau agar dapat bekerja sama dengan kami dalam mencegah kenakalan remaja,” harapnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Targetkan 13 Kursi Legislatif di Pemilu 2024