Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaCuranmorKriminal

Polsek Cikarang Timur Berhasil Ungkap Jaringan Residivis Curanmor Resahkan Warga

359
×

Polsek Cikarang Timur Berhasil Ungkap Jaringan Residivis Curanmor Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Empat Residivis Pelaku Curanmor bersama alat bukti diamankan Petugas Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, Sabtu (28/12)2024).(Foto: Polsek Cikarang Timur)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya di Cikarang Timur kini merasa lega. Pasalnya, jaringan residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga, berhasil diringkus polisi.

Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus curanmor ini dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi pun berhasil meringkus empat pelaku tersebut di tempat yang berbeda.

Kapolsek Cikarang Timur melalui Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha Hadi Pranata, mengungkapkan, berawal dari laporan warga yang kehilangan motor di kawasan Cikarang Timur dan Tarumajaya sejak awal Desember lalu, polisi pun terus melakukan penyelidikan.

Arnandha mengungkapkan kronologi pengungkapan, yakni bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah kontrakan di kawasan Cibereum, Cikarang Utara, sebagai tempat persembunyian pelaku kejahatan.

Berdasarkan informasi ini, tim reskrim segera melakukan pengintaian dan penggerebekan.

Dalam penggerebekan ini, kata Arnandha, polisi menemukan salah satu motor yang dilaporkan hilang dan langsung mengamankan keempat pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan dilakukan pada tanggal 22 dan 23 Desember 2024, masing-masing di dua kontrakan yang berlokasi di Cikarang Utara dan Bekasi Timur,” ungkap Arnandha, Sabtu (28/12/2024).

Ia menjelaskan, saat melakukan aksi curanmor, para pelaku memiliki peran berbeda.

“Dua di antaranya bertindak sebagai eksekutor pencurian di lokasi kejadian, sementara dua lainnya membantu memasarkan hasil curian melalui berbagai platform, termasuk media sosial,” jelasnya.

Masih dijelaskan Arnandha, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, alat-alat yang digunakan untuk membobol kunci motor, gagang konci T, magnet, serta beberapa pelat nomor palsu.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Cikarang Barat Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu DPO

Pelaku, kata dia, merupakan residivis dengan kasus serupa.

“Mereka sudah pernah terlibat kasus yang sama sebelumnya termasuk residivis. Untuk kali ini, kami berhasil mengungkap jaringan mereka dan mengamankan barang bukti yang cukup signifikan,” ujarnya.

Saat ini, Arnandha menambahkan, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments