Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Telan Biaya Fantastis, Pembangunan Jembatan Penghubung Muaragembong Bekasi Disoal

519
×

Telan Biaya Fantastis, Pembangunan Jembatan Penghubung Muaragembong Bekasi Disoal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Proyek pembangunan jembatan penghubung di Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi diduga sarat dengan tindak pidana korupsi (Tipikor). Pasalnya, proyek jembatan sepanjang 148 Meter ini menelan angka fantastis, 120 Miliar.

Hal tersebut diungkapkan Muhammad Romdon, saat memimpin aksi unjukrasa puluhan massa yang tergabung dalam Insitut Kajian Strategis (Inkastra). Aksi yang menuntut agar proyek pembangunan jembatan Muaragembong tersebut dapat menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dilakukan di halaman Pemkab Bekasi, Jum’at (10/01/205).

Romdon menyebutkan, pihaknya menduga adanya korupsi di dalam proyek tersebut, mengingat, bila dibandingkan dengan proyek jembatan penghubung antara Kabupaten Bekasi – Karawang, hanya menelan anggaran 79 Miliar dengan panjang 308 Meter.

“Ini yang kemudian menjadi sebuah perhatian khusus bagi kami. kalau kita bandingkan antara pembangunan jembatan penghubung Muaragembong dan jembatan perbatasan Kabupaten Bekasi – Karawang, selisih anggarannya sangat jauh. Padahal kalau dilihat, jembatan penghubung Muaragembong ini panjangnya hanya setengah daripada jembatan perbatasan kabupaten Bekasi – Karawang. Tapi kok anggaran yang digunakan lebih besar proyek jembatan penghubung Muaragembong kan aneh,” ujarnya.

Dalam orasinya, Romdon juga menyampaikan, dalam hal ini Kejaksaan Negri jangan tutup mata. Kejari diminta untuk segera melakukan audit, serta melakukan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait. Ia menduga, adanya kasus Korupsi dalam proyek tersebut.

Romdon mengaku, dari informasi yang ia dapatkan, salah satu pihak perusahaan yang memenangkan tender untuk melakukan pengerjaan itu ternyata milik Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga & Bina Konstruksi (SDABMBK), namun menggunakan nama orang lain sebagai pemiliknya.

“Kejari jangan tutup mata dan harus tegas dalam hal ini, karena kedepannya ini dapat menciptakan Kabupaten Bekasi yang terbesar dari KKN. Selain itu, kami juga mendesak Kejari untuk segera mengusut tuntas atas adanya dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Ancaman Komisi III DPR RI Akan Mempidanakan Mahfud MD, Ketum KOMBATAN Cepi: Ancaman Gertak Sambal

Menurut Romdon, untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa kembali sampai kasus ini dapat ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tak hanya itu, ia juga akan mendesak Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran di dalam tubuh Dinas SDABMBK.

“Saya pastikan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, serta kami juga meminta Pj Bupati Bekasi untuk memecat Kepala Dinas SDABMBK dan juga melakukan restrukturisasi secara besar-besaran di dalam tubuh Dinas SDABMBK,” tutupnya.

Facebook Comments