Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Tempat Wisata Religi di TN Ujung Kulon, “Merangkai Sejarah dan Alam”

352
×

Tempat Wisata Religi di TN Ujung Kulon, “Merangkai Sejarah dan Alam”

Sebarkan artikel ini
Pertemuan dan diskusi dengan para kuncen, pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025. (Foto : TNUK)

Triberita.com | Pandeglang Banten – Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) terletak di ujung barat daya Pulau Jawa, tepatnya di Kecamatan Sumur dan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Secara geografis, TNUK terletak antara koordinat (06°52′17″S 105°02′32″E) dan (06°30′43″S 105°37′37″E).

Kawasan taman nasional ini, pada mulanya meliputi wilayah Krakatau dan beberapa pulau kecil di sekitarnya, seperti Pulau Handeuleum dan Pulau Peucang dan Pulau Panaitan.

Diketahui, TNUK berada di bawah pengelolaan Balai Taman Nasional Ujung Kulon, yang berlokasi di Jln Perintis Kemerdekaan No. 51, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Hewan langka Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) yang mendiami Taman Nasional Ujung Kulon. (Foto : TNUK)

Selama ini, TNUK dikenal sebagai rumah bagi badak Jawa yang langka, surga bagi pecinta alam, dan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Namun siapa sangka, bahwa kawasan ini menyimpan jejak sejarah dan religi yang belum banyak dikenal masyarakat luas?

Jauh sebelum kawasan ini ditetapkan sebagai taman nasional, Ujung Kulon sudah menjadi tempat bermukim bagi penduduk setempat.

Bukti nyata dari sejarah panjang itu, adalah keberadaan makam Adipati Ukur, atau yang juga dikenal sebagai Raden Sumadikara.

Tokoh pejuang ini, memiliki kontribusi besar dalam perjuangan masa lampau, dan kini makamnya menjadi salah satu saksi bisu akan perjalanan sejarah di Desa Kramatjaya, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Adipati Ukur, tidak hanya dikenang sebagai seorang pejuang, tetapi juga sebagai simbol semangat dan keberanian dalam menghadapi tantangan zaman.

Makamnya yang berada di tengah kawasan TN Ujung Kulon ini, memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata religi yang menarik.

Dengan suasana yang penuh ketenangan, ditemani hamparan alam khas Ujung Kulon, para pengunjung bisa sekaligus menikmati harmoni antara sejarah dan alam.

Baca Juga :  AKAR Banten Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ke-55

Pihak TN Ujung Kulon, juga mengambil peran penting dalam pengelolaan kawasan ini yang merupakan pagar budaya. Karena lokasinya berada dalam area konservasi, pihak TN Ujung Kulon berupaya untuk bekerja sama dengan pengelola atau kuncen makam tersebut.

Langkah ini, mencakup menjaga kawasan konservasi, sekaligus pemberlakuan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk masuk kawasan, sesuai dengan PP No. 36 Tahun 2025 yang mulai berlaku, sejak 30 Oktober 2024.

Selain itu, juga mengajak para kuncen untuk mengurus izin berusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Dengan terverifikasinya para kuncen sebagai penyedia jasa resmi, diharapkan pengelolaan makam Gunung Tilu, termasuk makam Adipati Ukur, dapat berjalan lebih baik dan tertib.

Engkus selaku Pj Kepala Desa (Kades) Kramatjaya menyampaikan, bahwa pengembangan wisata religi di desa tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami ingin masyarakat di sini bisa lebih mengenal dan bangga akan sejarah leluhur mereka, sembari menciptakan peluang ekonomi baru,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Wilayah III, I Made Artawan,S.Hut., M.S menyampaikan, bahwa Pemerintah setempat dan komunitas lokal, juga dapat berkolaborasi untuk menyediakan fasilitas pendukung wisata seperti area parkir, gazebo, hingga pemandu wisata yang siap memberikan informasi mendalam tentang sejarah Adipati Ukur.

“Produk kerajinan tangan, kuliner khas, hingga homestay berbasis rumah warga, menjadi salah satu bagian dari ekosistem wisata yang dirancang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan ini merupakan implementasi program pagar ekonomi Balai TNUK,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, semoga pengembangan wisata religi di TN Ujung Kulon, khususnya di Desa Kramatjaya, mampu menjadi katalisator untuk memperkenalkan kekayaan sejarah dan budaya Banten ke mata dunia.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Bekasi Catat sebanyak 18.243 Warga Di 8 Kecamatan dan 21 Desa Alami Kekeringan 

“Yuk, jadwalkan perjalanan ke Desa Kramatjaya dan rasakan pesona harmoni antara alam dan sejarah di Ujung Kulon,” ujar I Made Artawan dalam acaa pertemuan dan diskusi dengan para kuncen, pada Selasa (27/5/2025), yang berlangsung penuh keakraban, menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga kawasan sekaligus mengembangkan potensinya.

Facebook Comments