Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta RayaPeristiwa

Terkait Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Dipanggil Polda Metro Jaya

220
×

Terkait Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Dipanggil Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

Triberita.com | Jakarta, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat panggilan kepada Firli telah dikirimkan pada hari ini, Rabu (18/10/2023).

“Agenda pemeriksaan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Surat panggilan sudah dikirim dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) lalu. Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.

“Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.

“Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Beras Impor Vietnam Tiba di Banten, Dirut Perum Bulog: Bebas Beras Sintetis

 

Facebook Comments