Triberita.com | Jakarta – Setelah penetapan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam konferensi pers yang digelar di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akan menggugat hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” ujar Ganjar di Posko Pemenangan, di kawasan Gondangdia Jakarta, Kamis (21/3/2024).
“Selama sebulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah,” sambung Ganjar.
Ganjar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk menggugat perselisihan hasil Pemilu (PHPU). Rencananya, gugatan akan dilayangkan paling lambat, Sabtu (23/3/2024).
Ia mengatakan, cerita-cerita itu dikomparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Menurutnya, hasilnya juga relatif sama.

















