“Dan tentu saja harapan kita MK yang nanti akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan muruah demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat,” pungkasnya.
Sementara itu, Mahfud Md menambahkan, bahwa gugatan yang dilakukan ke MK bukan untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu, gugatan dilakukan untuk masa depan demokrasi Indonesia.
“Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang, agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” ungkap Mahfud.
Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu besok. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.
“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election (lebih daripada pemilu, red), masa depan,” kata Mahfud.

















