Triberita.com, Serang Banten – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku legowo saja jika jabatan gubernur dihapuskan dari sistem pemerintahan Indonesia. Dia pun menyerahkan segala keputusannya kepada pemerintah pusat mengenai usulan tersebut.
“Itu bagian dari aspek regulasi apapun jadi aspek regulasi itu kita patuh regulasinya yang ada kita patuhi,” kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi wacana penghapusan jabatan gubernur yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bahkan Muktabar mengatakan, usulan penghapusan jabatan gubernur ini harus dikaji lebih mendalam dengan menampung aspirasi khalayak umum, termasuk, apakah berdampak terhadap pelayanan publik.
“Kita tidak bisa berandai-andai, tapi aspek regulasi meski dipikirkan secara kuat dan konferhensif,” katanya.
Bahkan Muktabar tidak mempermasalahkan, bahwa jabatan gubernur tetap ada namun agar pemilihan gubernur tidak dilakukan melalui pemilihan umum, melainkan langsung ditunjuk oleh presiden.
“Kalau regulasinya ada, bukan soal keberatan dan tidak keberatan itu perintah regulasi. Harus patuh,”katanya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan pemilihan langsung gubernur dihapuskan.
Menurutnya, pemilihan langsung sebaiknya dilakukan hanya untuk calon presiden (capres).
“Kalau PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres, dan pilbup, pilkota, pemilihan gubernur tidak lagi (langsung) karena melelahkan,” ujar Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Jakarta, Senin (30/1/2023) lalu.
Selain itu, Cak Imin juga mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan. Menurutnya, ada banyak yang harus dievaluasi.
“Kalau perlu nanti gubernur pun gak ada suatu hari, karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi,” ucap dia.
Penulis : Daeng Yusvin
Editor : Khari Riyan Jaya