Triberita.com | Serang Banten – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan, Provinsi Banten terbuka dan menyambut investasi yang masuk. Syaratnya, harus taat atau sesuai aturan.
Hal itu ditegaskan Dimyati saat berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kampung Kemang, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (23/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Dimyati diterima oleh Kepala Kantor DPD RI PROV Banten Hendri Jhon dan beberapa anggota DPD RI asal Provinsi Banten, yakni Habib Ali Alwi, Abdi Sumaithi dan Ade Yuliasih.
Dimyati mengaku, kedatangannya untuk mendiskusikan beberapa aspirasi masyarakat yang masuk ke anggota DPD RI. Saat ini sedang memasuki masa reses.
Diantaranya, terkait pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk isu Tangerang Raya, DOB Cilangkahan, hingga pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Menurut Dimyati, untuk isu Tangerang Raya, masih dibutuhkan lima kabupaten/ kota, sehingga belum memenuhi syarat.
“Saat ini, yang menjadi prioritas utama adalah Kabupaten Cilangkahan. Kita minta progres bagus anggota DPD RI yang sekarang, yaitu menelorkan DOB Cilangkahan. Kalau berhasil, sukses itu,” ucapnya.
Ditegaskan, Pemerintah Provinsi Banten welcome untuk investasi, welcome untuk industri. Namun harus menempuh persyaratan – persyaratan, yaitu lingkungan serta menyerap tenaga dari lokal.

















