Triberita.com | Serang Banten – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menggantikan Irjen Abdul Karim dalam posisi Kapolda Banten.
Irjen Abdul Karim dimutasi menjadi Kadiv Propam Polri. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1236/VI/KEP./2024.
“Promosi pejabat utama dua personel (yang dimutasi, red), yaitu Irjen Syahardiantono sebagai Kabaintelkam Polri, Irjen Abdul Karim sebagai Kadiv Propam Polri,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (26/6/2024).
Irjen Abdul Karim menggantikan Irjen Syahardiantono. Irjen Syahardiantono diketahui mendapat promosi job bintang tiga, yakni sebagai Kabaintelkam Polri.

Brigjen Pol Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akpol 1994, berpengalaman di bidang reserse dan pernah menjabat Direskrimum di Polda Metro Jaya.
Suyudi yang mengani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 2019 lalu.
Suyudi juga membongkar kasus teror air keras di Jakarta Barat yang menimbulkan korban siswi SMP dan pedagang sayur.
Ketika itu, Suyudi yang masih berpangkat Kombes Pol berhasil meringkus pelaku teror air keras bernama Vindra Yuniko. Cairan yang disiramkan kepada korban merupakan soda api.
Sebelum menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Suyudi pernah menjabat sejumlah posisi penting yakni Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan.
Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya, Wakapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, serta Direskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah menjadi Dirkrimum, Suyudi menjabat Wadirtipideksus Bareskrim Polri dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri pada tahun 2020. Suyudi menduduki posisi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
















