Triberita.com, Cilegon Banten – Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus untuk menghindari kebocoran data kependudukan, Walikota Cilegon Helldy Agustian, meminta para petugas administrasi kependudukan dapat bekerja profesional.
Hal itu dikatakan oleh Walikota Cilegon, saat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Administrasi Penduduk yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon kemarin, Jumat (17/02/23).
“Pelayanan administrasi kependudukan sangat penting untuk memperoleh keabsahan identitas kependudukan. Saya minta agar para petugas administrasi kependudukan yang ditugaskan di kelurahan, kecamatan maupun perangkat daerah (DKCS-red), agar dapat bekerja secara profesional. Jangan sampai ada kebocoran data penduduk,” kata Helldy.
Menurut Helldy, pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Dalam hal ini, saya juga minta agar penyelenggaraan aplikasi satu data Kota Cilegon dapat dipercepat. Ini harus segera kita realisasikan, agar segala bentuk program yang kita jalankan bisa tepat sasaran dan kita juga akan cepat dalam memperoleh informasi kependudukan. Ini juga sebagai salah satu penunjang untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai kota yang modern,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala (DKCS) Kota Cilegon, Hayati Nufus menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan telah berjalan dengan optimal.
“Saya ucapkan terima kasih kepada camat dan lurah atas dukungannya dalam memberikan tempat untuk pelayanan administrasi kependudukan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Nufus mengaku, pihaknya telah menempatkan 51 Operator Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang tersebar di 8 kecamatan atau 43 kelurahan.
“Kami harap para operator dapat diberikan tempat yang representatif,” ucapnya.
Diketahui, pada acara Rakor tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada kecamatan atas partisipasi aktif terhadap dukungan pelayanan administrasi kependudukan.
Adapun kecamatan yang memperoleh penghargaan diantaranya, Kecamatan Cilegon sebagai Capaian Perekaman KTP-EL 95,7 persen, Kecamatan Citangkil sebagai Capaian Akta Kelahiran 96,4 persen dan Kecamatan Cibeber sebagai Dukungan Sarana Pelayanan Administrasi Kependudukan di Tingkat Kelurahan.
Reporter / Penulis: Daeng Yusvin
Editor: Riyan