Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaEkonomi & BisnisNews

Warga Protes, Perum Vinewood Kabupaten Bekasi Diduga tidak adanya Fasos Fasum

252
×

Warga Protes, Perum Vinewood Kabupaten Bekasi Diduga tidak adanya Fasos Fasum

Sebarkan artikel ini

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Warga perumahan Vinewood yang berada di Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi protes terkait tidak adanya fasos fasum diwilayahnya.

Menanggapi hal ini, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi melalui staf langsung sambangi perumahan Vinewood, (Rabu 31/06/2023).

Egi warga perumahan tersebut mengatakan, pihaknya mengeluhkan pengembang yang tidak menerapkan fasos fasum dan sudah memberatkan para warga untuk segala sarana lingkungan perumahan.

“Kami para warga perumahan di Vinewood ini udah sangat geram, perumahan ini tidak ada fasos fasum nya, dari block plaint awal itu berubah-berubah, sampai sarana ibadah itu hanya satu dan berada di ujung dengan luas hanya 100 meter,” kata Egi dihadapkan Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi.

Ia menyebut, pada lahan perumahan yang dibangun tersebut, total luas mencapai 5 hektare, kendati itu tidak adanya penerangan jalan maupun pembuangan air.

“Luas lahan perumahan ini total nya 5 hektare, Tempat Pemakaman Umum (TPU) tidak ada, sampai penerangan pun kami para warga berswadaya untuk penerangan sendiri, saluran air untuk pembuangan pun kita ga ada pak,” jelasnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Harry Triyanto pengelola perumahan dan permukiman pada bidang perumahan rakyat DISPERKIMTAN mengatakan, pihaknya akan memanggil pengembang dan melihat semua dokumen, baik dari fasos fasum maupun yang lainya.

“Kita akan panggil pihak pengembang secepatnya, dan akan melihat site plaint nya, perumahan seluas ini harus ada fasos fasum dan sarana prasarana itu tanggung jawab dari developer,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya mengarahkan dari warga yang berada di perumahan vinewood agar mengecek ijin perumahan tersebut ke Dinas Cipta Karya.

Baca Juga :  Greget, Emak-Emak Hampiri Pria Diduga Pelaku Pedofil Di Sukatani Kabupaten Bekasi

“Nanti warga bisa cek ijinnya nya di Dinas Cipta Karya, ada atau tidak , kalau tidak ada perumahan ini akan ditindak karna sudah melanggar peraturan daerah, dan nanti akan di segel oleh Dinas Satpol PP,” tutupnya.

Dalam pantauan team media dilokasi Staf DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi berkunjung dan berbincang kepada warga perumahan vinewood dengan mendengar segala keluhan warga dan melanjutkan melihat lahan perumahan yang diduga tidak adanya fasos fasum.

Facebook Comments