Scroll untuk baca artikel
Banten RayaCuranmorKriminal

2 Bandit Pelaku Curanmor Tersungkur Dihadiahi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang Banten

430
×

2 Bandit Pelaku Curanmor Tersungkur Dihadiahi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang Banten

Sebarkan artikel ini
Bandit jalanan spesialis pelaku pencurian sepeda motor parkiran yang berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang Polda Banten. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Dua bandit spesialis pelaku pencurian sepeda motor parkiran asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, tersungkur akibat kakinya dihadiahi timah panas oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang Polda Banten.

Kedua tersangka diringkus di dua lokasi berbeda. Tersangka SA (26) ditangkap di Perumahan Bumi Sari Permai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, dan CA (25), ditangkap di daerah Jelambar, Jakarta Barat.

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, saat keduanya diminta untuk menunjukkan tempat persembunyian rekannya, berinisial RO (DPO).

“Kedua tersangka asal Lampung Timur ini, diketahui sudah 9 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Kedua tersangka, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, karena membahayakan petugas,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (25/10/2024).

Kapolres mengatakan, penangkapan dua tersangka spesialis pencurian motor parkiran ini, merupakan tindak lanjut dari laporan Sunarti (21), warga Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES pada konferensi pers tentang dua pelaku curanmor yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, Jumat (25/10/2024)

“Korban melaporkan kehilangan motor Honda Beat di parkiran kedai kopi Desa dan Kecamatan Cikande, pada Selasa (24/9/2024), sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa pencurian itu terekam kamera CCTV,” terang Condro.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob dipimpin Bripka Sutrisno, langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian.

Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka SA berhasil diringkus di rumah kontrakannya di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Dari tersangka SA alias Ibez ini, diamankan 2 unit sepeda motor, serta kunci T dan magnet pembuka lubang kunci kontak motor,” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Baca Juga :  Garcep, Perampok Sadis Gasak Mini Market di Karawang, Polisi Tembak Pelaku saat Melawan

Dalam pemeriksaan, tersangka SA mengakui melakukan aksi sebanyak 9 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Aksi curanmor, diakui dibantu dua temannya, yaitu CA dan RO.

“Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya, Tim Resmob segera bergerak dan berhasil meringkus CA di daerah Jelambar, Jakarta Barat. Dari tersangka CA, berhasil diamankan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan,” jelasnya.

Dikatakan Kapolres, Tim Resmob selanjutnya membawa SA dan CA untuk menunjukkan lokasi persembunyian RO, salah satu tersangka lainnya.

Saat petugas bergerak menangkap RO (DPO) di daerah Karangantu, Kota Serang, tersangka SA dan CA melakukan tindakan yang membahayakan petugas.

“Tersangka RO tidak berhasil ditangkap, dan Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap SA dan CA, karena melakukan tindakan yang membahayakan petugas,” tegas Condro Sasongko.

Facebook Comments