Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

THM di JLS Cilegon Serang Sempat Ditutup Beroperasi Lagi, Pemerintah Sengaja Tutup Mata?

596
×

THM di JLS Cilegon Serang Sempat Ditutup Beroperasi Lagi, Pemerintah Sengaja Tutup Mata?

Sebarkan artikel ini
Salah satu THM di JLS Cilegon, Serang Banten yang beroperasi kembali.(Foto: Daeng Yusvin)
Salah satu THM di JLS Cilegon, Serang Banten yang beroperasi kembali.(Foto: Daeng Yusvin)

Triberita.com | Cilegon Banten – Setelah sebelumnya sempat ditutup, bahkan dibongkar oleh petugas Pemkab Serang, Provinsi Banten, sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga ilegal berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Serang, kini kembali beroperasi.

Beberapa THM di JLS Cilegon yang sempat dibongkar pada Rabu (1/12/2021) lalu itu, yakni Tri Naga, Star Queen, New Roger, New Star, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa. Rata-rata bangunan yang dijadikan tempat hiburan berbentuk ruko dua hingga tiga lantai itu tidak memiliki izin.

Pantauan Triberita.com, pada Sabtu (4/11/2023) malam, aktifitas THM dengan sajian music DJ mulai beroperasi kembali. Ada yang terang-terangan buka, dan yang sembunyi-sembunyi. Karena pintu pagar tetap dalam kondisi tertutup.

“Mau kemana bang? Boleh silahkan masukkan kendaraannya, disini buka ada hall music DJ, dan ada room untuk karaoke,” ujar seorang pria yang menyapa tim Triberita.com, seraya membukakan pintu gerbang.

Kendaraan lalu diarahkan masuk kedalam lokasi lahan tempat parkir yang sangat gelap gulita karena tidak ada satupun lampu penerangan.

“Memang disengaja agar aman, ya namanya juga buka ngumpet-ngumpet. THM SQ (star queen) ini sudah 1 bulan buka,”ujar orang itu.

Salah seorang warga yang minta tidak disebutkan namanya mengatakan, selain THM di JLS Cilegon yang sudah mulai banyak buka kembali, warung remang-remang yang menjual miras pun, semakin ramai dan terus bertambah jumlahnya.

“JLS Cilegon itu kalau sudah malam, dan bahkan sampai pagi jam 4, sudah sangat ekstrim dan menyeramkan. Pemandangan wanita dengan pakaian seronok dan orang mabok, berjejer di pinggir jalan. Pemerintah harus berani tegakkan aturan, dan jangan kompromi, tindak tegas keberadaan mereka,”kata Rojak dal

Baca Juga :  Berkas Bacaleg Dinyatakan Lengkap, Gerindra Kabupaten Bekasi Optimis Raih 2 Kursi Per Dapil

Menurutnya, geliat tempat hiburan malam, warem, maupun cafe yang menjajakan miras dan pelayan wanita, bisa kembali mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sangat memprihatikan, kembalinya THM pasti akan memancing penyakit masyarakat, dan tidak menutup kemungkinan, angka kriminalitas akan kembali meningkat dan pasti menggangu keamanan dan ketertiban,” ujar pengemudi truk salah satu perusahaan ekspedisi itu.

Jhoni salah seorang tokoh masyarakat, mengungkapkan, dirinya berharap Pemkot Cilegon yang sangat bersentuhan dengan keberadaan THM ini, agar secepatnya melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang, supaya menindak tegas tempat hiburan malam maupun warem dengan kembali menutup total tempat tersebut.

Dirinya meminta agar penindakan jangan hanya seremonial yang seperti selama ini.

“Hanya begitu [penindakan], seharusnya sekali ditindak, ya tutup total selamanya. Apalagi THM di JLS sering terjadi keributan dan sudah lebih dari 1 kali, ada korban meninggal dunia. Pemerintah harus membuktikan Cilegon zero alkohol dan zero tempat-tempat yang diduga dijadikan untuk bisnis esek-esek,” tegasnya.

“Meski di sini (JLS) masuk wilayah Kabupaten Serang, tapi kan lingkunganya masuk Pemkot Cilegon, dan dampak dari keberadaan mereka (THM), berdampak buat warga Cilegon. Oleh karena itu, Pemerintah harus segera menertibkan mereka,” tutupnya.

Facebook Comments
Example 120x600