Triberita.com | Jakarta – Sebanyak 56 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Puluhan napi dengan pengamanan super maksimum tersebut, tiba di Pulau Nusakambangan pada Minggu (11/5/2025) malam. Sedangkan 9 narapidana lainnya, dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan tingkat pengamanan serupa.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam keterangannya, Senin (12/5/2025) menjelaskan, para warga binaan tersebut merupakan provokator dan berperilaku reaktif terhadap petugas saat razia narkoba dan ponsel, sehingga menyebabkan kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (8/5/2025) lalu.
Agus Andrianto menyatakan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari respons tegas pemerintah terhadap kerusuhan yang terjadi di Lapas Muara Beliti.
Dalam kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas yang dirusak, antara lain pembatas blok kamar, pembatas blok halaman utama, gazebo di bagian depan, pintu pemeriksaan, atau pintu masuk di setiap luar masuk pengunjung.
Selain itu, para narapidana melakukan aksi vandalisme dengan membakar alat musik yang disimpan di tengah lapangan dan melemparkan batu hingga kaca sejumlah ruangan pecah.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP,” ucap Agus.
Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk mempertegas komitmen pihaknya mewujudkan nihil narkoba dan ponsel di lapas maupun rumah tahanan (rutan).
Ia pun menegaskan, tidak hanya bagi warga binaan dan tahanan, langkah yang sama juga akan dilakukan terhadap oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.
“Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, murwah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi, bahkan super maksimum di Nusakambangan,” tegas Menteri Imipas.
Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal yang telah terjun ke lokasi saat terjadinya peristiwa kerusuhan.
Pemindahan, juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Sementara ke 56 eks warga binaan lapas Muara Beliti tersebut, menempati enam tempat dengan kategori super maximum security (pengamanan super maksimum) dan maximum security (pengamanan maksimum). Setiap warga binaan ditempatkan pada sel khusus (one man one cell) dan interaksi langsung sangat dibatasi.
Dengan penambahan ini, total ada 603 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba, sepanjang enam bulan Agus mengemban jabatan Menteri Imipas.
Agus menambahkan, razia benda-benda terlarang serta penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan.
Di samping itu, pembenahan dan pemulihan di Lapas Muara Beliti, telah dilakukan usai kerusuhan pada Kamis (8/5/2025). Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan, juga terus diberikan sesuai ketentuan.