Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Jajaran Polsek Kedungwaringin dibawah pimpinan Kapolsek AKP Agus Riyanto berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Ada delapan pemuda dewasa yang berhasil kita amankan pada giat patroli mobile biru,” ujar Agus Riyanto, ketika dijumpai di ruang kerjanya pada, MInggu (5/5/2024).
Kapolsek menjelaskan, delapan pemuda tersebut diamankan, karena dicurigai dalam pengaruh alkohol dan merencanakan aksi tawuran ketika berkumpul di salah satu rumah warga di Kampung Cibuntu, yang tidak jauh dari perumahan GRC 2.
“Kemudian setelah diselidiki didapati adanya senjata tajam yang diduga disembunyikan untuk persiapan aksi tawuran, yang tentunya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Hukum Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi,” terang Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan para terduga, Kapolsek menjelaskan, sajam (senjata tajam) tersebut sengaja dibuat untuk bahan persiapan aksi tawuran.
Selanjutnya para pemuda tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kedungwaringin guna dimintai keterangannya oleh Unit Reskrim secara Intensif.
Ia juga berharap kepada warga masyarakat, agar segera melaporkan kepada polisi ketika mendapati adanya komplotan pemuda yang dicurigai hendak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Langka ini guna terciptanya keamanan serta kenyamanan warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi,” tutup Agus Riyanto.

















