Scroll untuk baca artikel
BeritaNewsPeristiwaPolitik

Alih-alih Pelebaran Jalan, Oknum Kades Diduga Serobot Tanah Milik Warga di Pemalang

715
×

Alih-alih Pelebaran Jalan, Oknum Kades Diduga Serobot Tanah Milik Warga di Pemalang

Sebarkan artikel ini

Triberita.com | Jawa Tengah,- Agustian warga Dusun Dua, RT22/RW04, Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, kesal dengan oknum yang diduga melakukan perusakan lahan milik sang ayah. Dengan sengaja tanaman miliknya ditebang dengan alasan pelebaran jalan umum (perbaikan infrastruktur).

Agustian yang juga sebagai anak kandung pemilik lahan mengklaim, seolah ia dan keluarga tidak dihargai oleh pihak kepala desa, pasalnya alih-alih melakukan kerjabakti, justru mereka melakukan perusakan tanaman dan juga sekaligus penyerobotan lahan.

Paria yang kerap disapa Agus menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 4 Agustus 2023 lalu pada hari Jumat pagi saat melakukan kerjabakti Jumsih (Jumat bersih).

Ia menyebut, pada kegiatan Jumsih tersebut, ada aksi pemotongan sejumlah pohon besar dan diduga tanpa adanya izin sebelumnya dari pemilik tanah tersebut.

“Status tanah sah bersertifikat, namun oknum kades yang bersangkutan tidak ada permisi atau izin dari pemilik sah tanah tersebut, bahkan saat pemilik tanah sampai dilokasi semuanya sudah dirusak,” kata Agustian kepada kantor tiriberita.com, Senin (25/09/2023).

Hingga saat ini lanjut Agus, dari pihak pemerintah desa maupun Kades Kandang yang bersangkutan tidak ada itikat baik untuk membicarakan hal tersebut kepada pemilik tanah.

Atas kejadian dugaan pengrusakan tanaman dan penyerobotan lahan, pihak pemilik menilai telah terjadi kesewenang-wenangan oknum Kepala Desa tersebut. Pemilik tanah berencana akan melaporkan dugaan perusakan dan penyerobotan tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara Kepala Dusun dua, Hirtanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon, membenarkan adanya kerja bhakti saat itu, yang diperintahkan oleh Kepala desa.

“Benar waktu itu ada kerja bakti, tapi kalau itu masuk kedalam penyerobotan tanah atau pengrusakan aku kurang paham, jalau kerja bakti atas perintah kepala desa,” terang Hirtanto.

Baca Juga :  Berkas Bacaleg Dinyatakan Lengkap, Gerindra Kabupaten Bekasi Optimis Raih 2 Kursi Per Dapil

Hirtanto juga mengakui jika pemotongan ( pengrusakan pohon) belum mengantongi  izin kepada pemilik pohon sebelumnya. Namun Kepala dusun dua seakan menumbalkan masyarakat, dirinya justru menyebut untuk pengrusakan pohon itu atas inisiatif masyarakat, bukan perintah kepala desa.

“Sebelumnya kalau untuk pemotongan itu sih kayaknya belum ijin, kalau kerja bakti atas perintah kepala desa, semengerti saya kejadiannya itu inisiatif warga sendiri  , karena saya dateng sudah pada tumbang”, imbuh Hirtanto.

Hirtanto menambahkan bahwa seharusnya ijin dilakukan jauh-jauh hari disampaikan kepada pemilik lahan.

”Jadi gak waktu itu juga, jadi kemarin saya sebelumnya  sudah menyarankan ke pak kades untuk mengundang para pemilik tapi kata pak kades gak usah, nanti bareng kerja nantinya saja,” tandasnya.

Facebook Comments