Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Komisi IV (empat) DPRD Kabupaten Bekasi gelar rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta kepala RSUD Cabangbungin. Hal ini guna mempercepat penanganan kesehatan dan peningkatan pelayanan untuk mayarakat diwilayahnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengungkapkan, pada rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terkait diskusi tentang rencana kegiatan Dinkes Kabupaten Bekasi di tahun 2023.
“Walaupun rapat ini sempat tertunda, akhirnya diawal bulan Maret baru bisa terakomodir di hari ini. Karena memang banyak kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, namun tidak mengurangi esensi (hakikatnya) kita terhadap urusan kesehatan di Kabupaten Bekasi,” kata Nyumarno saat ditemui triberita.com usai rapat, Rabu (08/03/2023).
Nyumarno menyebut, dari hasil rapat ini membuahkan kesimpulan yakni, penambahan jumlah Puskesmas di Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk diatas 3,1 juta orang, idealnya jumlah Puskesmas itu seharusnya ada 100 Puskesmas.
Namun saat ini di Kabupaten Bekasi, lanjutnya, jumlah Puskesmasnya itu baru ada 46 Puskesmas. Kemudian Puskesmas Pembantu (Pustu) jumlahnya 57, itu seharusnya jumlah keseluruhan adalah 100 Puskesmas di Kabupaten Bekasi.
“Maka tadi dirapat kerja kita mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi agar sampai dengan bulan Juni 2023 untuk meningkatkan status 2 Pustu menjadi Puskesmas. Jadi nanti target kita ada 5 Puskesmas yang akan bertambah di Kabupaten Bekasi,” sebutnya.
Nyumarno berharap, mudah-mudahan jika tidak ada halangan di bulan Juni 2023 Kabupaten Bekasi sudah punya 51 Puskesmas. Itupun masih jauh dari peraturan Menteri Kesehatan (Menkes). Oleh karenanya, pihaknya akan terus mengejar sampai dengan hasil ideal.
“Terkait anggaran untuk masyarakat miskin dan kurang mampu yang saat ini di Kabupaten Bekasi sudah 98,8 persen. Namun persentasi tersebut akhirnya menjadi turun, lantaran jumlah penduduk kita bertambah, termasuk jumlah warga miskin di Kabupaten Bekasi. Memang jujur saja di tahun 2023 ini dari data yang ada itu bertambah, maka kesehatannya harus kita jamin dan anggarkan,” bebernya.
”Data yang ada dianggaran di Kabupaten Bekasi itu sudah menganggarkan sebanyak 240 miliyar. Dari 240 miliyar hanya mampu mensuport anggaran untuk orang miskin tidak mampu hanya sampai bulan September 2023, Nyumarno menegaskan, untuk bulan Oktober, November dan Desember masih ada tiga bulan kekurangan anggaran sekitar 42 miliyar rupiah,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, Dr. Alamsyah mengatakan, agenda rapat hari ini dengan komisi 4 DPRD yang membidangi Dinas Kesehatan membahas tentang rencana penambahan puskesmas dan perubahan nama RSUD Cabangbungin dan RSUD Cibitung berharap segera terealisasi.
“Alhamdulillah rapat ini sangat memuaskan bagi kami (Dinas Kesehatan), bahwa di tahun 2023 ini ada penambahan Puskesmas. Yaitu penambahan 5 Puskesmas di Kabupaten Bekasi, Puskesmas ini upgrade ataupun peningkatan status dari Puskesmas Pembantu menjadi Puskesmas,” ujar Alamsyah.
Dr.Alamsyah mengungkapkan, puskesmas yang akan di upgrade yaitu, puskesmas Karangreja Kecamatan Pebayuran, Cibuntu Kecamatan Cibitung, Srimahi Kecamatan Tambun Utara, Ridogalih Kecamatan Cibarusah dan Puskesmas Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan.
“Kemudian yang kedua adalah perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung yaitu menjadi Rumah Sakit Daerah (RSUD) KH. Noer Ali dan RSUD Cabangbungin itu menjadi RSUD KH.Mamun Nawawi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, kata Alamsyah, membahas terkait rumah sakit khusus di Kabupaten Bekasi, kemungkinan besar karena di daerah lain sudah mempunyai punya rumah sakit khusus, seperti wilayah Karawang, Jakarta dan sebagainya.
”Rumah sakit khusus ada 4 pilihan yang pertama rumah sakit khusus jantung, struk, kanker atau rumah sakit khusus ginjal dan nanti kita akan membahas mana yang akan kita pilih di antara ke 4 rumah sakit khusus tersebut,” ucapnya.
Masih kata Alamsyah, anggaran Dinkes Kabupaten Bekasi untuk tahun 2023 ini, seperti biasa yang paling besar itu adalah untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). PBI itu adalah (penerima bantuan iuran) bagi masyarakat kurang mampu untuk menjadi peserta BPJS.
“Itu kurang lebih 240 milliar yang dibutuhkan. Kemudian yang 20 Milliard itu untuk Jamkesda, untuk masyarakat miskin yang tidak mempunyai kartu peserta BPJS, kemudian yang berikutnya bagaimana kita untuk penanganan stunting dan kemudian penanganan Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hipertensi kemudian kencing manis dan lain sebagainya,” katanya.
“Kami akan bisa menambah Puskesmas, dan bukan hanya menambah gedung tapi kami juga butuh penambahan tenaga dan tenaga itu nanti akan dilanjuti dengan rapat bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Komisi I bagaimana kebutuhan tenaga kesehatan ini bisa diadakan untuk penambahan Puskesmas, Saya berharap, agar rencana kerja tahun ini dan kedepannya bisa berjalan dengan baik, ” pungkasnya.