Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaPeristiwa

Anggota Brimob Polda Banten Dilaporkan Aniaya Warga, Kapolda Banten : Mohon maaf kepada korban, kami akan menindak kepada anggota

788
×

Anggota Brimob Polda Banten Dilaporkan Aniaya Warga, Kapolda Banten : Mohon maaf kepada korban, kami akan menindak kepada anggota

Sebarkan artikel ini
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim. (Foto : Daeng Yusvin)

“Kami meminta perbuatan pelaku ini diproses hukum tanpa pandang bulu. Kekerasan tetaplah perbuatan kriminal yang tidak dibenarkan, apalagi pelakunya ini adalah aparat kepolisian. Jangan sampai peristiwa ini mencoreng kehormatan institusi Polri,” ujar warga.

Dikatakan warga, keberadaan Mako Brimob Batalyon C Pelopor di Kecamatan Panggarangan, dibangun dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan ketertiban dari gangguan keamanan, bukan menjadi sebaliknya keberadaan batalyon ini menjadi ancaman dan ketakutan warga Panggarangan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Terkuak, Kedapatan Pesta Miras, Warga Geruduk Cafe Kopi Rindu Cibitung