Triberita.com, Cilegon Banten – Untuk meminimalisasi potensi risiko korupsi dalam tubuh perbankan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Cabang Cilegon, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) dengan dengan Kejaksaan Negeri Cilegon.
Kepala Kejari Kota Cilegon, Ineke Indraswati menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Nota Kesepakatan ini meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lain yang bertujuan untuk membantu Bank bjb dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Komitmen ini menurut Ineke harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh.
“Saya berharap ke depannya penyelesaian masalah hukum dapat diselesaikan secara baik, demi menjaga aset daerah dan mendukung pertumbuhan di Kota Cilegon,” kata Kepala Kejari Kota Cilegon, Ineke Indraswati.
Menurutnya, pada tahun 2021 Bank bjb pernah mendapat gugatan di Pengadilan dari Koperasi Kopkar Sepindo untuk meminta Bank bjb menghapuskan pinjaman kredit penggugat sebesar Rp2,4 miliar.
Namun berkat usaha dan upaya bersama, di tahun 2022 Kejari Kota Cilegon telah menerima Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 144/Pdt.G/2021/PN.Srg yang telah berkekuatan hukum tetap, yang menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya.
Ineke juga menambahkan, berkaca dari kasus itu, jika usaha perbankan cukup rawan untuk digugat.
“Oleh karena itu, melalui kerja sama ini kami siap membantu Bank bjb dalam setiap permasalahan perbankan yang dihadapinya,” ujarnya, pada Jumat (17/02/23) kemarin.
Kejari Cilegon peduli dengan Bank bjb, mengingat bank tersebut secara nyata dan konkrit memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah, khususnya untuk Kota Cilegon.
“Melalui kerja sama ini, saya berharap, Bank bjb dapat lebih mewujudkan menjadi bank pilihan utama dan sebagai partner utama pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Ineke Indraswati menambahkan, dirinya mengapresiasi Bank bjb yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi kejaksaan.
“Harapannya, pelaksanaan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.
Reporter / Penulis: Daeng Yusvin
Editor: Riyan

















