Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Bekasi RayaBeritaKriminal

Bejad, Diduga Oknum Guru MTs Sukawangi Bekasi kerap melakukan Pelecehan Seksual

237
×

Bejad, Diduga Oknum Guru MTs Sukawangi Bekasi kerap melakukan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto: forwomenbase)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi,- Nasib pilu dialami M (15) seorang siswi kerap mendapat perlakuan asusila atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria inisial AN (30) oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Kala itu M mendapatkan perlakuan pelecehan seksual sejak masih duduk di bangku kelas 9 di sekolah MTs tersebut, mirisnya, hingga kini beranjak dewasa M (mantan murid MTs) masih mendapatkan perlakuan serupa meski dirinya sudah berpindah sekolah.

Dikabarkan M saat ini mengenyam pendidikan lebih lanjut di Pondok Pesantren di bilangan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Kini korban masih dibayang-bayangi rasa takut akibat perlakuan buruk sang mantan gurunya itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku (AN) oknum guru tersebut menjabat sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan di sekolah Tsanawiyah Kecamatan Sukawangi.

Aksi bejad itu terendus oleh orang tua korban Y (33), Atas kejadian tersebut sang guru dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi, dengan laporan polisi nomor : STTPL/B/2805/X/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Kejadian itu berawal dari kecurigaan Y melihat gelagat mencurigakan yang terjadi belakangan ini, dimana AN (oknum guru MTs) itu kerap mendatangi kediaman M (korban) untuk menjemput guna melancarkan aksinya berbuat asusila terhadap korban.

Y menceritakan, aksi bejad AN terbongkar lantaran, Ia kerap kali menjemput M (anaknya-red) yang saat ini sedang mondok di Pesantren di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, saat itu AN berdalih untuk melakukan cap 3 jari ijazah.

Karena curiga, kata dia, Y mendesak putrinya itu untuk menceritakan perbuatan AN. Setelah didesak M barulah bercerita kepada orang tuanya. M mengaku telah dilakukan tindakan asusila oleh AN dengan ancaman akan menyebarkan foto-foto syur jika M menolak ajakannya.

“Nah saya baru tau itu anak saya suka di jemput di pondokan waktu bulan Desember, Dia (pelaku-red) bilang jemput anak saya di pondokan, saya telpon guru di pondokan ternyata pelaku ini udah beberapa kali bawa anak saya dan alasan ke pondok itu sudah ijin sama saya orang tuanya,” kata ‘Y’ Orang Tua Korban ketika diwawancarai wartawan di Polres Metro Bekasi, Rabu (08/11/2023).

Baca Juga :  Torehkan Sejarah, Fairuz Musthafa Robby Dinobatkan sebagai Juara 1 Festival Pemula KUMITE 35 Kg

Ia menjelaskan, dari pengakuan M (anaknya-red), AN telah melakukan perbuatan asusila tersebut lebih dari 5 kali kepada M sejak masih sekolah di Madrasah Tsanawiyah. Bahkan, hingga sampai duduk di jenjang selanjutnya di pondok pesantren (ponpes).

“Kalau cerita anak saya, pertama itu anak saya di antar servis HP, terus karena tunggu servis agak lama anak saya diajak ke apartemen dengan alasan ketemu temennya, di situ anak saya dipaksa dibuka bajunya, semuanya sama dia (pelaku),” tuturnya.

Setelah korban lulus dari Madrasah Tsanawiyah pun AN masih terus melakukan perbuatannya, dengan menjemput M di pondokannya dan membawanya ke sejumlah tempat. Bahkan ancaman akan menyebarkan foto-foto syur jika M menolaknya terus dilakukan AN.

“Iya kalau itu mengancam akan menyebarkan foto-foto, anak saya,” ujar Y.

Maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di kalangan pelajar di Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan publik, berharap pelaku dapat diringkus dan dijerat sesuai UUD yang berlaku.

“Saat ini kasusnya sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi, semoga pelaku segera di tangkap,” tandasnya.

Facebook Comments
Example 120x600