Triberita.com | Denpasar Bali – Berhasil menerapkan kebijakan ramah lingkungan, Pemerintah Provinsi Bali memperoleh hibah 10 unit bus listrik dari Pemerintah Korea Selatan atau Korsel.
Penyerahan secara simbolis 1 unit bus, dilakukan dalam penandatanganan MoU proyek Bali Electric Mobility antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan di Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, pada Rabu (9/4/2025), kemudian dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan di Denpasar, pada Kamis (10/4/2025).
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, hibah 10 unit bus listrik merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Korea Selatan atau Negeri Ginseng terhadap Bali yang gencar menerapkan kebijakan ramah lingkungan.
“Karena Bali dilihat sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan dan waktu mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali energi bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,”ungkap Koster.
Karena kebijakan Pemprov Bali sejalan dengan yang sedang dilakukan Korea Selatan, maka pemerintah setempat memberikan dengan harapan, komitmen terhadap lingkungan ini terus berjalan di kedua negara.
Pada pelaksanaan penyerahan secara simbolis 1 unit bus berukuran 12 meter oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan Lee Byung-hwa, disampaikan bahwa sisanya menyusul dan akan didesain sesuai kondisi jalan si Bali.
“Yang kami minta panjangnya 8 meter dan ukurannya lebih kecil, supaya cocok dengan kondisi jalan yang ada di Bali. Kemungkinan dalam 7-8 bulan ke depan baru selesa atau awal tahun 2026 baru bisa,” ujarnya.
Koster menambahkan, Pemerintah Korea Selatan tidak hanya memberi unit bus, namun sekaligus perangkat pengisian dayanya. Bus dengan harga Rp75 miliar itu, nantinya akan berwarna merah putih hitam.
“Transportasi berbasis listrik ini, bagi kami di Bali sangat penting. Dimana Bali ini merupakan daerah wisata yang cukup besar jumlah pengunjungnya, mencapai 6,4 juta dan wisatawan domestiknya mencapai 9,5 juta pada tahun 2024,” ujar Koster.
Ia menyebut, tingginya angka kunjungan wisata membutuhkan sistem transportasi modern yang tidak merusak alam.
“Tentu saja ini akan sangat membantu upaya kami untuk mengatasi masalah kemacetan transportasi di Bali sekaligus menjaga alam bersih karena bus listrik itu tidak menimbulkan polusi,” katanya.
Koster menyampaikan, bahwa Pemprov Bali belum merampungkan rute untuk transportasi ramah lingkungan tersebut, namun sebagai gambaran mereka akan melalui Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita), terutama jalur ramai seperti lingkungan wisata dan kampus.
Gubernur Koster merancang agar masyarakat pengguna nantinya tidak dibebani tarif mahal, menurutnya bukan tidak mungkin pengguna layanan merasakan kendaraan umum bagus dan murah.
Sebab, dari perhitungannya bus listrik pengangkut 35 orang ini memerlukan biaya murah untuk pengisian dayanya.
Koster mencontohkan kendaraan dinasnya yang juga berbasis listrik, dimana jika menggunakan mobil berbahan bakar fosil atau BBM ia memerlukan Rp600 ribu untuk perjalanan Denpasar-Buleleng pulang pergi, sementara mobil listriknya hanya Rp131 ribu.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hodup Korea Selatan Lee Byung-hwa, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bali yang telah menjadi contoh global dalam kepemimpinan lingkungan.
“Selain pariwisata, Bali juga telah menjadi contoh utama kepemimpinan lingkungan dengan kebijakan inovatifnya untuk mempromosikan keberlanjutan. Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan, berkomitmen penuh untuk mendukung masa depan Bali yang berkelanjutan dan siap untuk bergabung dengan anda (Bali, red) dalam perjalanan penting ini,” demikian disampaikan Lee Byung-hwa.

















