Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Dua pelaku begal terhadap anggota Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Briptu AA beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil dibekuk.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan hal tersebut, Kamis (10/4/2025) kemarin.
Onkoseno menjelaskan, pada Rabu (2/4/2025), atau H+1 Idul Fitri 1446 Hijriah, dua pelaku begal dengan kekerasan melakukan aksinya di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Korbannya adalah anggota Sabhara Polres Metro Bekasi, Briptu AA.
Kedua pelaku, kata dia, terlibat aksi curas (pencurian dengan kekerasan) atau begal secara sadis terhadap Briptu AA.
“Kedua pelaku sudah kami tangkap hari ini. Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu pekan pengejaran, kami berhasil menangkap mereka,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/4/2025)
Kedua pelaku, lanjut dia, ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Kecamatan Cibitung dan Sukatani. Pelaku berinisial D dan S alias A.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk menggali keterangan lebih dalam sekaligus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
“Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pendalaman. Keduanya ditangkap terpisah, nanti kita informasikan lagi perkembangan kasus ini,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota kepolisian yakni Briptu AA (33) menjadi korban begal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/4) dini hari lalu.
Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit pada bagian tangan kiri dan ibu jari.