Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Bersama Komisi Informasi Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi

272
×

Bersama Komisi Informasi Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Andra Soni (kedua kanan), saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara, Kota Serang, Provinsi Banten, pada hari Selasa tanggal 11 November 2025. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Banten untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di wilayahnya.

Penegasan ini, disampaikan saat Gubernur menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara, Kota Serang, pada Selasa (11/11/2025).

Gubernur Andra Soni menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi yang diusulkan oleh KI Banten, guna meningkatkan transparansi pemerintah daerah.

“Sejak menjadi ketua DPRD, saya fokus di Komisi Informasi,” ucap Andra Soni.

Gubernur menggarisbawahi rekam jejaknya dalam isu keterbukaan informasi.

“Kalau ada inovasi-inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, Insya Allah saya dukung,” tegasnya.

Dukungan tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Banten dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Andra Soni, juga dijadwalkan menghadiri Anugerah Informasi Publik Tahun 2025 serta memberikan paparan khusus mengenai komitmen daerah di Komisi Informasi Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Komisi Informasi Banten, Ojat Sudrajat menyampaikan agenda penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2025.

“Tahun ini, tambahan kategori desa. Tahun depan, ada tambahan sekolah untuk SMA, SMK sesuai kewenangan Pemprov Banten,” ungkap Ojat Sudrajat.

Penambahan kategori ini, menunjukkan perluasan jangkauan penilaian transparansi hingga ke unit terkecil pemerintahan dan pendidikan.

Ojat juga memaparkan, bahwa sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Banten menangani banyak sengketa informasi, di mana di antaranya merupakan sengketa yang melibatkan sekolah dan desa.

“OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak banyak. Mengindikasikan, bahwa masalah sengketa informasi paling banyak berpusat di lembaga pendidikan dan pemerintahan tingkat desa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail menjelaskan, bahwa paparan keterbukaan informasi publik di Komisi Informasi Pusat akan dinilai berdasarkan enam aspek utama.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Gubernur Andra Soni: Butuh Kolaborasi Semua Pihak

“Yaitu, kualitas, jenis, sarana dan prasarana. Termasuk komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi,” ujarnya.

Melalui komitmen yang ditegaskan oleh Bapak Gubernur dan inovasi yang didorong oleh Komisi Informasi Banten, Pemprov Banten optimis dapat mencapai hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik nasional.

Facebook Comments