Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Besok, Pendaftaran CPNS dan Formasi CPNS Kementerian Kesehatan 2024

543
×

Besok, Pendaftaran CPNS dan Formasi CPNS Kementerian Kesehatan 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Serang Banten – Setelah beberapa kali mengalami penundaan, pemerintah akhirnya menetapkan jadwal terbaru pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pendaftaran seleksi CPNS tahun ini, akan dilaksanakan dari tanggal 18 Agustus hingga 2 September 2024. Setelah pendaftaran, pelaksanaan seleksi CPNS akan dimulai pada tanggal 10 hingga 23 November 2024

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi di https://sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini, pelaksanaan seleksi bukan hanya untuk CPNS, tetapi juga untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu kementerian yang membuka banyak formasi adalah Kementerian Kesehatan, yang menyediakan 26.902 formasi untuk CPNS 2024.

Syarat umum CPNS 2024

Masyarakat yang berniat mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS tahun ini harus memenuhi sejumlah syarat umum maupun khusus yang telah ditetapkan.

Syarat dan dokumen pendaftaran yang dibutuhkan tergantung pada masing-masing instansi yang membuka pendaftaran.

Namun, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 320 Tahun 2024 merinci syarat umum pengadaan CPNS.

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan, mencakup:

-Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
-Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
-Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Cikarang, Caleg NasDem Ajak Pedagang Tidak Golput

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Nantinya, kualifikasi pendidikan harus dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.

Sebagai contoh, pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara, pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.

Selain itu, perguruan tinggi dan program studi juga harus terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan saat tahun kelulusan.

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbud Ristek.

BERIKUT ini beberapa formasi CPNS yang tersedia di Kementerian Kesehatan 2024:

-Administrator Kesehatan Ahli Pertama
-Jabatan: Administrator Kesehatan
Formasi: 661
-Apoteker Ahli Pertama
-Jabatan: Apoteker
Formasi: 1.327

-Asisten Apoteker Terampil
-Jabatan: Asisten Apoteker
Formasi: 837
-Asisten Penata Anestesi Terampil
-Jabatan: Asisten Penata Anestesi
Formasi: 92
-Bidan Ahli Pertama

-Jabatan: Bidan
Formasi: 616
– Bidan Terampil
– Jabatan: Bidan
Formasi: 1.471
-Dokter Ahli Muda

Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Emergensi dan Rawat Intensif Anak (ERIA)
Formasi: 13
-Dokter Ahli Muda
-Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Hematologi Onkologi
Formasi: 9

-Dokter Ahli Muda
-Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Infeksi & Penyakit Tropis
Formasi: 4
Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Kardiologi
Formasi: 9

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Neonatologi
Formasi: 10

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Neurologi
Formasi: 1
Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Nutrisi & Penyakit MetabolikFormasi: 4

Baca Juga :  Banten Darurat Beras Oplosan Berikut Merk beras yang di oplos Oknum penjual

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Pediatri Gawat Darurat
Formasi: 1

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Pencitraan
Formasi: 3

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Perinatologi
Formasi: 2

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Respirologi
Formasi: 1

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anak – Tumbuh Kembang Ped. Sosial
Formasi: 6

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anestesi – Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care
Formasi: 10

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anestesi – Anestesi Pediatri dan Critical Care
Formasi: 8

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anestesi – Intensif Care/ICU
Formasi: 20

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anestesi – Manajemen Nyeri
Formasi: 1

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Anestesi – Neuroanestesi dan Critical Care
Formasi: 4

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Bedah Saraf – Neurovaskular
Formasi: 2

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Bedah Saraf – Onkologi
Formasi: 1

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Bedah Saraf – Vaskular
Formasi: 12

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Bedah – Bedah Digestif
Formasi: 19

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Bedah – Bedah Onkologi
Formasi: 28

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Bedah – Bedah Vaskuler dan Endovaskuler
Formasi: 19

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis BTKV – Jantung Anak dan Kongenital
Formasi: 1

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis BTKV – Jantung Dewasa
Formasi: 3

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis BTKV – Toraks
Formasi: 1

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Dermatologi dan Venereologi – Dermatologi Anak
Formasi: 1

Baca Juga :  BMKG: Waspada Potensi Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Perairan Banten

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Gizi Klinik – Nutrisi pada Penyakit Kritis
Formasi: 1

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah – Aritmia
Formasi: 1

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah – Kardiologi Intervensi
Formasi: 37

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah – Kardiologi Pediatrik dan Penyakit Jantung Bawaan
Formasi: 4

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah – Perawatan Intensif dan Kegawatan Kardiovaskular
Formasi: 3

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Kedokteran Jiwa – Psikiatri Adiksi
Formasi: 2

Dokter Ahli Muda
Jabatan: Dokter Sub Spesialis Kedokteran Jiwa – Psikiatri Anak dan Remaja.
Formasi: 2

Itulah beberapa formasi CPNS yang tersedia di Kementerian Kesehatan tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana untuk mengikuti seleksi CPNS.

 

Facebook Comments