Triberita.com, Serang Banten – Satgas Pangan Polda Banten, berhasil mengamankan 350 ton beras oplosan dari milik Bulog ke merek yang lain yang diduga merupakan praktik mafia.
Satgas Pangan Polda Banten, juga berhasil mengungkap kasus beras Oplosan di sejumlah Kabupaten dan Kota, di Provinsi Banten.
Barang bukti sejumlah merek beras premium sudah diamankan di aula Polda Banten. Beras tersebut diduga telah dioplos oleh penjual.
Berikut nama merek beras yang diduga dioplos oleh para pelaku, yaitu Dewi Sri, Puspita Sari (PS), BMW, Rojo Lele, Cimanuk, Tunas Muda (TM), Putra Lembang dan Semoga Berkah (SB).
Informasi yang diperoleh, pengungkapan beras bulog yang dioplos dengan beras premium ini diungkap di sejumlah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Haryanto mengatakan, dalam pengungkapan ini, kepolisian mengamankan 7 orang tersangka.
“Mereka ditangkap disejumlah tempat, dari Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan terakhir di Kabupaten Pandeglang,”ujar Didik saat gelar ekpose di Mapolda Banten, Jumat (10/02/2023).
Didik menjelaskan, ketujuh pelaku ditangkap secara terpisah sejak tanggal (07/02/23) hingga (08/02/23).
Tersangka HS (36) ditangkap di toko beras Sahabat di Rangkasbitung, Lebak, AL (58) di gudang beras Pasar Kranggot, di Kota Cilegon.
Kemudian, BR (31) di toko beras Ainul Yakin Kota Serang, FR (42) di penggilingan padi Kasemen, Kota Serang. HM (66) di penggilingan padi Pontang Kabupaten Serang dan ID (30) di penggilingan padi Sobang Pandeglang.
“Modusnya mengemas ulang atau repaking beras bulog menjadi kemasan lain,” jelas Didik.
Reporter/Penulis : Daeng Yusvin
Editor : Khari Riyan Jaya

















