Triberita.com, Serang Banten – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Provinsi Banten, menindak produsen jamu yang kedapatan mencampur bahan kimia obat (BKO) terhadap produknya.
Penindakan terhadap produsen jamu di Perumahan Duta Garden, Kecamatan Benda, Kota Tangerang tersebut, petugas dari Balai BPOM mengamankan puluhan ribu bungkus jamu mengandung obat.
Adapun penindakan tersebut dilakukan lantaran produsen ditemukan membuat jamu tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.
Karenanya, siapapun yang meminum jamu tersebut akan merasa ‘cespleng’, lantaran kandungan obat kimia di dalamnya.
“Itu salah satu penindakan yang kami lakukan di Tangerang. Untuk barang bukti yang diamankan, ada 26 ribu pcs (bungkus),” ujar Kepala Balai BPOM, Mojaza Sirait, Senin (18/9/2023).
Bersamaan penindakan, pada tempat tersebut, petugas tidak hanya mengamankan puluhan ribu bungkus jamu mengandung BKO, namun ditemukan juga barang bukti lain berupa alat produksi. “Alat produksinya juga diamankan,” terang Sirait.
Produk jamu mengandung BKO yang diamankan paling banyak bermerek Gaining Weight, dan Pi Kang Suang. Nilai produk yang diamankan sebesar Rp 1,116 miliar.
“Untuk nilai ekonomisnya, Rp 1 miliar lebih,” ucap Sirait, didampingi Ketua Tim Penindakan Balai BPOM di Serang, Farida Ayu Widiastuti.
Sirait menyebut, kasus tersebut telah dilimpahkan penyidik Balai BPOM di Serang kepada jaksa penuntut umum (JPU). Perkara tersebut telah divonis oleh pengadilan, dan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Perkara tersebut telah dilimpahkan ke penuntut umum, dan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Sirait.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang mengonsumsi jamu atau obat tradisional mengandung BKO, merasakan efek yang lebih baik. Kondisi tersebut membuat masyarakat akan kembali mengonsumsi jamu, atau obat mengandung BKO.
“Yang mengonsumsinya merasa langsung enak ke badan, padahal kita tidak tahu dosis atau takaran BKO yang ada di dalam obat tradisional ataupun jamu tadi,” Sirait menjelaskan.
Lebih lanjut, menurut Sirait, efek jamu atau obat tradisional yang diracik turun temurun oleh nenek moyang kita, tidak memberi dampak instan. Butuh waktu bagi tubuh untuk merasakan manfaatnya. “”Jamu itu tidak langsung memberi efek, ada prosesnya,”katanya.
Sirait mengatakan, dampak mengonsumsi jamu dan obat tradisional yang mengandung BKO, dapat menyebabkan kematian. Salah satu contohnya adalah penggunaan obat kuat bagi pria.
“Kita pernah menonton berita di televisi, ada bapak-bapak meninggal di hotel karena mengonsumsi obat kuat. Itu salah satu contohnya. Obat kuat (mengandung BKO-red) bisa memicu jantung,”ujar Mojaza Sirait, S.Si., Apt., mantan Kepala Balai Besar POM di Jayapura.

















