Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

BREAKING NEWS! Skandal Besar Bekasi! KPK Tangkap Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya, Kajari Bekasi Kini Diburu

712
×

BREAKING NEWS! Skandal Besar Bekasi! KPK Tangkap Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya, Kajari Bekasi Kini Diburu

Sebarkan artikel ini
HM Kunang atau Abah Kunang (Ayah dari Bupati Bekasi) dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kamis malam hingga Jumat (19/12/2025) dini hari, penyidik turut mengamankan ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang biasa disapa dengan Abah Kunang

Fakta ini menunjukkan bahwa eskalasi kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi meningkat tajam.

Langkah berani ini diambil KPK setelah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan pihak keluarga dalam lingkaran dugaan suap proyek dan praktik pemerasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik lembaga antirasuah itu pada Kamis (18/12/2025) kemarin, mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama 9 orang lainnya, salah satunya ada Abah Kunang.

“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi). Sampai saat ini tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang, termasuk pihak keluarga (Ayah Bupati),” tegas Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih.

Ade Kuswara, yang juga merupakan pimpinan partai di tingkat daerah, telah dibawa ke markas KPK melalui akses khusus untuk menjalani pemeriksaan intensif, guna menghindari gangguan proses penyelidikan yang masih berkembang di lapangan.

Selain itu, KPK saat ini tengah melakukan pengejaran oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Fokus utama tim penyidik saat ini tertuju pada pengejaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Oknum pimpinan korps Adhyaksa tersebut diduga kuat menjadi bagian dari skema pemerasan dan penerimaan uang terkait sejumlah proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengamankan sang Kajari sebelum status hukum perkara ini diumumkan secara resmi.

Guna mengunci dokumen-dokumen krusial, KPK telah menetapkan status quo dengan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi.

Facebook Comments