Scroll untuk baca artikel
triberita.com
BeritaJawa Barat

Buang Limbah Sembarangan, Komisi III DPRD Subang Panggil PT Cixi Jaya Plasindo

127
×

Buang Limbah Sembarangan, Komisi III DPRD Subang Panggil PT Cixi Jaya Plasindo

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Subang foto bersama setelah rapat persoala limbah dengan OPD Dan pihak ni PT. Cixi Jaya Plasindo.

Triberita.com | Subang – DPRD Subang memanggil beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait permasalahan izin pabrik yang dilaporkan karena diduga membuang limbah sembarangan.

OPD yang dipanggil yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Sukasari dan Kepala Desa Mandalawangi serta Ketua Kelompok Tani (Poktan) Prigajaya, Kamis (25 Januari 2024)

Pemanggilan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Subang tersebut dilakukan juga terhadap PT. Cixi Jaya Plasindo. Namun pihak perusahaan tersebut tidak ada yang hadir.

Komisi III DPRD Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Dang Agung meminta data dan informasi dari dinas terkait perihal permasalahan limbah yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak DPMPTSP Subang menjelaskan bahwa saat pembuatan izin, perusahaan mengaku belum mendapat laporan izin yang awalnya gudang, lalu dijadikan pabrik.

Kemudian dalam rapat itu, perwakilan petani bertanya izin belum dikeluarkan, kenapa pabrik sudah beroperasi. Oleh karena itu petani meminta ganti rugi kepada pemilik pabrik dan meminta pemerintah untuk menutup sementara beroperasinya pabrik.

“Karena kami (petani) merasa dirugikan dengan adanya pembuangan limbah ke areal sawah, sehingga kami jadi gagal panen,” kata perwakilan petani yang ikut hadir.

Komisi III DPRD Kabupaten Subang yang menjadi kordinator rapat langsung berembuk dengan beberapa OPD lainnya.

“Dalam hal ini yang harus segera bertindak di lapangan adalah dari Dinas Satpoldam, tetapi disarankan juga harus sesuai dengan SOP,” kata Ketua Komisi III DPRD Subang, Dang Agung.

Dirinya menegaskan, bahwa hasil rapat sementara menyimpulkan, Komisi III DPRD Kabupaten Subang dan para OPD akan menindak lanjuti dalam waktu secepatnya.

Facebook Comments
Example 120x600