Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaNewsPeristiwa

Buntut Kasus Dugaan Suap Oknum Dewan, Ratusan Masa GMBI Geruduk Kejari Kabupaten Bekasi

122
×

Buntut Kasus Dugaan Suap Oknum Dewan, Ratusan Masa GMBI Geruduk Kejari Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi menuai polemik dikalangan masyarakat dan masih menjadi perbincangan hangat kalayak publik

Triberita.com, Kabupaten Bekasi- Buntut kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi menuai polemik dikalangan masyarakat dan masih menjadi perbincangan hangat kalayak publik.

Oleh karena itu, ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Bekasi geruduk (sambangi) Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk mendesak dan memproses laporan dugaan gratifikasi tersebut.

“Kita memberi dukungan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait beberapa waktu lalu kawan-kawan kita yang melakukan pelaporan dan sekarang menjadi konsumsi publik,” kata Sekretaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi Faisal Syukur kepada wartawan, Senin (21/8)

Ia menyebut, Kajari tengah melakukan proses dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi atau suap terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan me menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

GMBI Kabupaten Bekasi saat mendatangi kantor Kejari Kabupaten Bekasi (foto: Dok. GMBI)
GMBI Kabupaten Bekasi saat mendatangi kantor Kejari Kabupaten Bekasi (foto: Dok. GMBI)

“Dukungan kepada kejaksaan ini, merupakan salah satu tugas lembaganya sebagai fungsi kontrol. Maka dari itu, terhadap kasus tersebut akan melakukan pengawasan hingga tuntas,” tegas Faisal

“Tentunya kami sangat apresiasi kami tidak mempunyai muatan politik apapun, ini murni bahwa kami sebagai kontrol sosial. Kami akan memonitoring akan melakukan terus pengawasan terhadap proses yang sedang di lakukan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini juga menegaskan, dalam diskusi dengan Kejari, kata dia, berdasarkan informasi yang ia terima pihak kejaksaan berkomitmen akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Tadi kejaksaan menyampaikan proses tersebut sudah memasuki penyidikan artinya berarti dua alat bukti cukup, bukti permulaan cukup, sehingga sudah terjadi tindak pidana, ini tentunya sudah menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi harus menjaga ketransparanan kepada publik karena hari ini sudah menjadi konsumsi publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Dan Obat-Obatan Terlarang
Sekretaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi Faisal Syukur
Sekretaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi Faisal Syukur

Kendati demikian, meskipun yang terjerat kasus ini merupakan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Faisal menyebut, siapapun yang melakukan tindak pidana, maka perlakuan yang diberikan haruslah sama di mata hukum.

“GMBI dukung usut tuntas, kami akan melakukan pengawalan kami menyatakan dengan tegas jangan pandang bulu. Equality before of the law, kedudukan di mata hukum semua sama, sehingga saya menekankan kepada kejaksaan tidak pandang bulu ketika ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi gratifikasi ataupun suap harus dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso mengatakan proses tindak pidana dugaan gratifikasi yang dilakukan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masih berjalan sesuai dengan prosedur.

“Masih jalan, masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Besok masih ada jadwal pemanggilan saksi, dua orang saksi,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum pimpinan DPRD. Barang bukti kendaraan hasil gratifikasi juga belum ia amankan.

“Terlapor belum diperiksa, akan ada waktunya dan pasti akan dipanggil. Barang bukti mobil, aman dan belum dibawa masih ada disana,” bebernya.

Seno mengatakan di masa penyidikan ini, pihak kejaksaan diberi waktu selama 30 hari ke depan. Ia mengaku akan memaksimalkan waktu yang ada hingga adanya penetapan tersangka.

“Pasti kita bergerak sesuai prosedur, sampe sekarang masih lanjut kita periksa-periksa soal dugaan kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi suap ini. Kami ikuti sesuai SOP semuanya aja, kalo misalkan lebih ada perpanjangan. (penyitaan kendaraan) juga masih tetap diupayakan, mungkin sekalian dengan penetapan tersangka,” tandasnya.

Facebook Comments
Example 120x600