Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaPeristiwa

Depresi ! Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pegawai Desa Setialaksana Cabangbungin Bekasi Tewas Gantung Diri

415
×

Depresi ! Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pegawai Desa Setialaksana Cabangbungin Bekasi Tewas Gantung Diri

Sebarkan artikel ini

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Warga Cabangbungin Kabupaten Bekasi digemparkan dengan peristiwa orang gantung diri yang terjadi di Kampung Garon RT 06, RW 02, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).

Peristiwa gantung diri tersebut diketahui oleh istri korban ketika pulang ke rumahnya, sekitar Pukul 10.00 WIB, karena waktu kejadian istri korban sedang keluar rumah, sementara anaknya sekolah.

Menurut Acong kerabat korban mengatakan, kemungkinan gantung diri ini dilakukan dibarengi dengan istrinya keluar rumah dan anaknya berangkat sekolah.

“Ketika istrinya pulang, korban sudah dalam keadaan tergantung dan tidak bernyawa lagi. Korban bernama Syarif (42) alias Simon biasa disapa,” ucap Acong pada awak media.

Acong juga menjelaskan, korban sebelumnya sering mengeluh tentang penyakitnya.

“Jadi, ini indikasinya depresi, karena penyakit yang dideritanya tidak juga sembuh, dan itu dibenarkan oleh pihak keluarganya yang lain, dan juga tetangga korban,” jelas Acong.

“Karena tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dan kesehariannya korban merupakan seorang Staf Desa Setialaksana,” sambung Acong.

Selanjutnya, Acong mewakili keluarga korban mengatakan, pihak keluarga sepakat korban tidak usah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi atau divisum, karena ini murni gantung diri.

Korban baru diturunkan dari tali gantungannya ketika Aparat Polsek Cabangbungin dan Tim Inafis Polres Metro Bekasi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas Polsek Cabangbungin menerima laporan dari warga sekitar pukul 10.30 WIB, dan langsung menuju ke TKP, cek TKP dan memasang garis Polisi di rumah korban, untuk selanjutnya menunggu tim Inafis Polres Metro Bekasi datang.

Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni kepada awak media pun menjelaskan, peristiwa ini murni gantung diri.

Baca Juga :  Gelar Acara Peringatan HUT PARTAI PDI PERJUANGAN Ke 50th Kabupaten Bekasi Sukses Raih Simpati Masyarakat

“Secara medis korban pernah sakit selama tiga hari, dikuatkan dengan ditemukannya barang bukti berupa obat-obatan dan surat-surat untuk persyaratan ke rumah sakit,” ungkap Kapolsek.

Untuk selanjutnya, kata Kapolsek, mayat korban tidak jadi dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, karena istri korban sudah menandatangani surat pernyataan.

“Yang menyatakan, bahwa dirinya ikhlas dan menerima kematian suaminya, begitu juga keluarga yang lain, dan kami pihak Kepolisian menyerahkan mayat korban kepada keluarga untuk dimakamkan,” tutup Kapolsek.

Peristiwa tersebut juga dihadiri Camat Cabangbungin Asep Bukhori dan Kepala Desa (Kades) Setialaksana, Rohmat.

Facebook Comments
Example 120x600