Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Diduga Masalah Asmara, Remaja 18 Tahun Usai Tenggak Obat-Obatan Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai

387
×

Diduga Masalah Asmara, Remaja 18 Tahun Usai Tenggak Obat-Obatan Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai

Sebarkan artikel ini
Jenazah TB, warga Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang saat berada di RS Bhayangkara Polda Banten, pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Diduga persoalan asmara, seorang remaja laki-laki, berinisial TB (18), yang tinggal di asrama pondok pesantren di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan tewas mengambang di sungai usai menenggak belasan butir obat Antimo.

Jasad korban, warga Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang ini, ditemukan warga di Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (31/7/2025) kemarin, dalam posisi tersangkut tumpukan sampah.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Rohmat (55), warga yang tinggal tidak jauh dari bantaran sungai.

“Setelah dilakukan pemeriksaan luar, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi, Jumat (1/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, Kasatreskrim menjelaskan, sehari sebelumnya sekitar jam 02.00 WIB, korban dihadapan teman sekamar meminum pil Antimo sebanyak 16 butir.

Kepada teman sekamar, korban mengatakan sedang menenangkan hati karena memiliki masalah asmara dengan pacarnya.

“Setelah minum 16 butir Antimo, korban terlihat mabuk. Sekitar pukul 04.30 WIB, dalam kondisi sempoyongan sambil ngoceh tak karuan, korban keluar asrama,” kata Andi mengutip keterangan teman-teman korban.

Karena kondisinya tidak normal dan sempoyongan, korban diduga terjatuh ke sungai irigasi ketika berjalan di atas jembatan tidak jauh dari asrama ponpes. Tubuh korban terbawa arus air dan ditemukan sekitar 3 km dari lokasi tersangka sampah.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi karena menerima sebagai musibah dan akan segera menguburkan. Setelah memberikan pernyataan tertulis, jasad korban kami serahkan kepada pihak keluarga,” terang Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady.

Facebook Comments