Scroll untuk baca artikel


BeritaJakarta RayaKriminal

Dijanjikan Uang 2 Ribu, Seorang Balita Usia 5 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan

208
×

Dijanjikan Uang 2 Ribu, Seorang Balita Usia 5 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini

Peristiwa ini terungkap ketika ada laporan dari orang tua korban bahwa putrinya masih usia lima tahun telah dikerjai sama pelaku

Ilustrasi Pemerkosaan Anak Dibawah Umur. (Foto: Sumber Ms Aceh)
Ilustrasi Pemerkosaan Anak Dibawah Umur. (Foto: Sumber Ms Aceh)

Triberita.com, Depok – Kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, menangkap seorang pemuda pemerkosa balita perempuam usia lima tahun di daerah Kecamatan Limo, Kota Depok.

Dalam keterangannya Kanit (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Indro WP mengatakan pelaku HA (21) pada Selasa (14/3/2023) tidak bisa berkutik setelah sama anggota Opsnal ditangkap di kediamannya daerah Limo.

“Kita tangkap sekitar pukul 09.30 WIB di Limo, saat penangkapan pelaku tidak ada perlawanan,” ujar Iptu Indro, Rabu (15/3/2023).

Lanjut Iptu Indro,Peristiwa ini terungkap ketika ada laporan dari orang tua korban bahwa putrinya masih usia lima tahun telah dikerjai sama pelaku.

“Korban yang sedang bermain bersama temannya H. Lalu korban dan H pergi ke rumah pelaku untuk bermain kucing. Kemudian teman korban H disuruh pulang sama pelaku untuk mengambil lato-lato namun korban disuruh tinggal berdua dengan pelaku di rumah,” tambahnya.

Setelah itu disaat ada kesempatan, korban disuruh ikut dengan pelaku ke kamar mandi dengan dalih iming-iming akan dikasih uang.

“Pelaku langsung mengandeng korban ke kamar mandi dengan iming-iming akan dikasih duit setelah itu menutup pintu kamar mandi baru setelah sekitar semenit kemudian pelaku sama korban keluar lalu dikasih uang Rp 2 ribu lalu korban langsung pulang ke rumahnya,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, lanjut Iptu Indro, dijerat tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur  dalam Pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Saat ini anggota telah melakukan visum ET repertum, pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta pemeriksaan tersangka,” tutupnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Depok
Example 120x600