Triberita.com ǀ Kota Bekasi – Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad mengungkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi 2025 disepakati sejumlah Rp6,6 Triliun lebih.
Kesepakatan ini, Gani mengatakan, hasil dari Rapat Paripurna bersama lembaga legislatif DPRD Kota Bekasi pada Kamis 28 November 2024 kemarin.
Dengan kesepakatan ini, kata dia, maka kini RAPBD itu tinggal dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi
“Akhirnya RAPBD 2025 disepakati dan tinggal tanda tangan rakerda (Rapat Kerja Daerah), baru kita kirim kepada gubernur untuk evaluasi dan membawa nomor register,” jelasnya
Kesepakatan ini, lanjut Gani, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD, dalam mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
Ia pun mengaku optimis bahwa proses pengesahan RAPBD 2025 akan rampung sebelum batas akhir tahun 2024.
“Kita pastikan semua prosesnya akan selesai, sebelum tanggal 31 Desember 2024,” tegasnya.
Masih dijelaskannya, bahwa kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kota Bekasi, dalam mewujudkan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat di tahun mendatang.
Untuk diketahui, RAPBD Kota Bekasi Tahun 2025 mendatang telah disepakati di angka Rp 6,6 Triliun lebih. Dibanding tahun 2024, angka tersebut naik sekitar Rp 300 Miliar.
















